Solopos.com, BOYOLALI — Kasatreskim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, per hari ini, Selasa (18/1/2022), resmi dicopot dari jabatannya, sebagai buntu aduan yang disampaikan perempuan asal Simo, Boyolali, R, 28, akibat melontarkan ujaran tidak menyenangkan.
Perihal pencopotan Kasatreskrim tersebut diakui oleh Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, saat diwawancarai wartawan di Satlantas Polres Boyolali, Selasa. Ia mengatakan telah mendapat perintah dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui surat telegram dengan nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 tanggal 18 Januari 2022.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
“Kami telah mendapat perintah dari Bapak Kapolda Jawa Tengah, berdasarkan surat telegram nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022 untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Reserse Polres Boyolali. Kemudian yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda,” ungkap AKBP Morry Ermond.
Baca juga: Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali, Buntut Hina Pelapor
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku salah satu anggotanya. “Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan permohonan maaf atas perilaku atau ucapan yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya,” katanya.
Morry menambahkan jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali telah diganti. Ia juga mengatakan pada Selasa ini langsung melaksanakan kegiatan serah terima jabatan. “Sudah ada penggantinya, hari ini kami langsung melaksanakan serah terima jabatan [Sertijab] dan penggantinya sudah disiapkan. Sertijabnya hari ini,” kata dia.
Koreksi untuk Kapolres Boyolali
Lebih lanjut, AKBP Morry menegaskan kejadian ini adalah evaluasi karena ternyata masih ada penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Boyolali. “Walaupun ini sifatnya verbal, tapi ini tetap diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.
Baca juga: Laporkan Kasus Pemerkosaan, Wanita Ini Malah Dihina Polisi Boyolali
Ia merasa kejadian tersebut merupakan koreksi untuknya sebagai Kapolres Boyolali agar selalu mengingatkan anggotanya untuk berhati-hati saat melayani masyarakat.
“Ini juga sebagai bahan koreksi termasuk saya pribadi, sebagai Kapolres Boyolali, berarti saya kurang cerewet mengingatkan anggota saya. Dan ini menjadi momen pelajaran bagi saya dan perwira lainnya untuk lebih care dan hati-hati dalam memberikan layanan ke masyarakat,” ungkap AKBP Morry Ermond.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan, R, 28, asal Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mengaku mendapat ucapan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali.
Baca juga: Wanita Boyolali yang Dihina Kasatreskrim Ngaku Diperkosa Polisi
Hal tersebut ia alami saat melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya ke Polres Boyolali, Senin (10/1/2022). Setelah mendapatkan kata-kata tidak mengenakkan tersebut, ia tidak melanjutkan laporan di Polres Boyolali dan memilih lapor langsung ke Polda Jawa Tengah.
Kemudian, R didampingi pengacaranya, Hery Hartono, telah mengadukan oknum polisi di Polres Boyolali tersebut dengan dugaan pelanggaran etik dan profesi. Kapolda Jateng menindaklanjuti aduan tersebut dengan mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali. Kapolda juga mengapresiasi warga yang melapor dan menyampaikan permohonan maaf.