SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban. (freepik)

Solopos.com, BOYOLALI — Seorang perempuan berinisial R, 28, asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat ucapan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali. Hal tersebut ia alami saat melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya pada Senin (10/1/2022) ke Polres Boyolali.

R menjelaskan awal saat melapor ke Polres Boyolali diterima baik oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali. Kemudian dia diarahkan petugas untuk ke ruang Satreskrim untuk menjelaskan detail kronologi kejadian yang ia alami.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah saya mengalami kejadian itu, langsung saya lapor ke Polres Boyolali. Begitu saya sampai sana, saya diterima dengan baik oleh SPKT. Sampai di SPKT, saya diarahkan ke belakang untuk ke ruang kronologi,” ungkapnya kepada wartawan di Boyolali, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Pelaku Belum Ketemu, 2 Kasus Menonjol Ini Masih Jadi PR Polres Boyolali

Sampai di ruang yang ruang Satreskrim, R menjelaskan kejadian yang dialaminya kepada polisi yang bertugas. Setelah selesai menjelaskan kasusnya, R menjelaskan personel polisi yang disebutnya sebagai oknum perwira datang dan melontarkan kata-kata tidak menyenangkan.

“Siapa? Istrinya S, Pak. Lha ngopo rene? [Mengapa ke sini?] Reti bojone ngono kok ra dikandani malah meneng wae [Tahu suaminya seperti itu kok nggak dibilangi malah diam saja],” ungkap R ketika menirukan ucapan personel polisi itu. Kebetulan, suami R tersandung kasus perjudian yang ditangani Polres Boyolali.

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Setelah mendapatkan ucapan tersebut, R mengaku hanya diam membisu. Kemudian, R menceritakan ada personel polisi lain yang menjelaskan kasus yang ia laporkan adalah kasus pemerkosaan yang dialaminya di wilayah Bandungan, Semarang.

Baca juga: Sebar Nomor WA Aduan Publik, Kapolres Boyolali Malah Diajak Kenalan

Setelah dijelaskan, tiba-tiba oknum polisi tersebut mengatakan hal yang membuat mental R semakin turun.

Lha piye, penak?” ucap R menirukan omongan oknum personel Polres Boyolali tersebut.

“Waktu mendapat ucapan tersebut saya langsung nge-down. Saya dapat kejadian seperti itu. Ditambah kata-kata tidak mengenakkan. Saya dapat musibah malah diomongin seperti itu, saya tambah sakit, malu, sudah jatuh tertimpa tangga, terus dikatain seperti itu,” kata R.

Setelah mendapatkan kata-kata tidak mengenakkan tersebut, ia tidak melanjutkan laporannya dan memilih lapor langsung ke Polda Jawa Tengah.

Baca juga: Tebing 21 Meter di Sangup Boyolali Longsor Tutup Akses 2 Desa

Sementara itu, pengacara R, Hery Hartono, mengatakan telah mengadukan oknum polisi di Polres Boyolali tersebut dengan dugaan pelanggaran etik dan profesi. Hery juga menjelaskan pengaduan tersebut sebagai pembuktian kalau hukum tidak tebang pilih.

“Dalam hal ini tentu dengan kami memberanikan diri melapor, tujuannya untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat tahu kalau hukum ini tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas tajam ke bawah. Karena ada bukti kalau penegak hukum melakukan pelanggaran ya ternyata ada proses,” tambah Hery saat mendampingi R pada Senin.

Mendukung Program Kapolri

Hery juga menjelaskan bahwa pelaporan ini menjadi partisipasi pelapor untuk mendukung program Kapolri.

“Intinya kami ingin ikut mendukung program Kapolri terkait program pelayanan kepolisian kepada masyarakat, bahwa sebagai institusi pelayanan tentunya harus mengikuti instruksi pimpinan pusat, dalam hal ini Kapolri,” tambah Hery.

Baca juga: DIPA Naik Rp8 Miliar, Kapolres Boyolali Targetkan Raih Predikat WBBM

kapolres boyolali
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Senin (17/1/2022). (Solopos-Ni`matul Faizah)

Ditemui secara terpisah, Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, membenarkan telah menerima aduan R terkait ujaran tidak menyenangkan dari salah satu personel Polres Boyolali

“Untuk pengaduan terkait dengan pelapor, itu benar, tetap kami terima. Sesuai dengan prosedur akan kami tindaklanjuti dan akan diperiksa oleh Propam Polres Boyolali,” ungkap AKBP Morry kepada wartawan pada Senin.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan masih belum bisa memastikan siapa oknum polisi yang diadukan karena harus melewati tahap berita acara pemeriksaan.

“Sebenarnya belum bisa kami pastikan oknum siapa karena harus dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Nanti dari berita acara pemeriksaan kami coba gelar kemudian kami cek. Baru nanti dari gelar yang kami pastikan barulah kami tindak lanjuti untuk pemeriksaaan,” ungkap Morry Ermond.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya