SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi. (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Polisi Ahmad Luthfi, mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, karena diduga melakukan pelanggaran etika, yakni menghina seorang perempuan yang melapor menjadi korban pemerkosaan.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan, R, 28, asal Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mengaku mendapat ucapan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut ia alami saat melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya ke Polres Boyolali, Senin (10/1/2022). Setelah mendapatkan kata-kata tidak mengenakkan tersebut, ia tidak melanjutkan laporan di Polres Boyolali dan memilih lapor langsung ke Polda Jawa Tengah.

Baca Juga : Laporkan Kasus Pemerkosaan, Wanita Ini Malah Dihina Polisi Boyolali

Kemudian, R didampingi pengacaranya, Hery Hartono, telah mengadukan oknum polisi di Polres Boyolali tersebut dengan dugaan pelanggaran etik dan profesi.

Kapolda Jateng menindaklanjuti aduan tersebut dengan mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali. Kapolda juga mengapresiasi warga yang melapor dan menyampaikan permohonan maaf.

“Sebelumnya, saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” kata Kapolda seperti disampaikan melalui siaran pers yang diterima Solopos.com dari Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Polisi M. Iqbal Alqudusy, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga : Wanita Simo Melapor Dihina Oknum Polisi, Ini Respons Kapolres Boyolali

Tak perlu menunggu lama, Kapolda langsung mengisi posisi Kasatreskrim Polres Boyolali yang ditinggalkan AKP Eko Marudin. “Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan AKP Donna Briyadi. Sebelumnya, [AKP Donna Briyadi] menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” tegas Kapolda.

Mutasi jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali tersebut dituangkan dalam surat telegram No.ST/83 /I/KEP/2022 tanggal 18 Januari 2022 atau hari ini. Selanjutnya, AKP Eko Marudin dan anggota Polres Boyolali lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

“AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan, saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng,” jelas Kapolda Jateng.

Baca Juga : Sopir BST Solo Minta Foto Cantik Penumpang, Gibran: Saya yang Malu!

Kapolda Jateng kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya, Kapolda Jateng berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada tebang pilih.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya