SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pemerkosaan. (JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi, memastikan penanganan kasus pemerkosaan R, wanita asal Simo, Boyolali, akan berjalan sesuai prosedur. Ia juga memastikan kasus itu akan diungkap secara tuntas secepatnya.

R, yang merupakan istri tersangka kasus perjudian mengaku diperkosa oleh seorang pria yang menyatakan diri sebagai anggota Polri. Ia kemudian mengadukan kasus yang dialaminya itu ke Polres Boyolali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, bukan mendapatkan pelayanan yang baik. Korban justru dihina oleh Kasatreskrim Polres Boyolali, Eko Marudin, dan beberapa oknum polisi lainnya.

Baca juga: Laporkan Kasus Pemerkosaan, Wanita Ini Malah Dihina Polisi Boyolali

Ekspedisi Mudik 2024

R akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya, baik menjadi korban rudapaksa maupun penghinaan yang dilakukan aparat Polres Boyolali ke Polda Jateng.

Kapolda Jateng mengaku kasus yang dialami R itu sudah ditangani Polda Jateng. Untuk kasus dugaan pemerkosaan yang dialami R, Kapolda menyatakan telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jateng.

“Saat ini kasusnya sudah ditangani Ditreskrimum Polda Jateng, akan kita tuntaskan secepatnya!” tegas Kapolda Jateng saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (18/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jateng juga meminta maaf terhadap korban yang mengaku mendapat pelayanan yang tidak pantas dari aparat Polres Boyolali saat mengadukan kasus yang menimpanya tersebut.

“Saya minta maaf kepada pelapor atas tindakan oknum kita yang tidak sepantasnya. Hari ini saya perintahkan untuk dicopot terkait etika profesi. Harapan saya kedepan Polda Jateng akan memberikan pelayanan yang terbaik, yang tidak bisa akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Kapolda Jateng.

Baca juga: Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali, Buntut Hina Pelapor

Aparat Polres Boyolali yang dicopot itu tak lain adalah Kasatreskrim Polres Boyolali, Eko Marudin, dan digantikan AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Banjarnegara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, mengatakan R melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya di Bandungan, Kabupaten Semarang, pada 26 Desember 2021. Kasus pemerkosaan itu berawal dari tertangkapnya suami R atas kasus perjudian.

“Jadi kejadian itu pada 26 Desember kemarin. Awalnya, kasus 303 [perjudian] di Polres Boyolali yang kebetulan ditangani Kasatreskrim Polres [Eko]. Korban merupakan istri dari penjual Tjap Tji Kia [judi]. Karena ditelepon, korban hadir. korban diduga dibawa oknum yang mengaku anggota Polri ke Bandungan [terjadi pemerkosaan],” ujar Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya