SOLOPOS.COM - Anak pejabat berinisial Mario Dandy Satriyo, 20, itu sudah ditahan aparat kepolisian dan terancam penjara lima tahun, Rabu (23/2/2023). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua PP GP Ansor Sumantri Suwarno memastikan tak ada kata damai dalam kasus penganiayaan kader Ansor, David, 17, oleh anak pejabat Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo, 20.

Menurut Sumantri, jutaan kader GP Ansor bakal mengawal penuntasan kasus tersebut.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Pasti adil. Jangan khawatir. Jutaan Banser akan menjaga proses ini tidak akan bergeser 1 milimeter pun. Apalagi Ayah David, sudah meminta penegakkan hukum diteruskan hingga tuntas,” kata Sumantri, seperti dikutip Solopos.com dari nu.or.id, Kamis (23/2/2023).

Sumantri menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus yang menimpa anak dari sahabatnya itu. Ia turut merasakan sakit saat mendengar kabar David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

“David anak kami semua. Dia dipukuli dan dianiaya, pilu rasanya seperti anak kami sendiri yang sakit,” kata Sumantri melalui akun Twitternya.

Proses hukum kasus penganiayaan David ini ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor DKI Jakarta.

“Kita tetap mengawal proses hukum dan diproses secara seadil-adilnya,” kata Ketua LBH Ansor DKI Jakarta Syamsul Sammy.

Syamsul mengatakan, korban merupakan keluarga besar Ansor-Banser.

Ia bertekad untuk terus mengawal proses hukum ini sebagaimana instruksi dari Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta, Ainul Yakin dan Ketua LBH PP GP Ansor, Abdul Qodir.

“Korban keluarga besar Ansor-Banser. Saya sebagai Ketua LBH Ansor DKI tentu perintah langsung dari Ketua GP Ansor dan Ketua LBH Ansor Pusat mengawal proses hukum ini,” tegas Syamsul.

Berdasarkan kabar yang didapat dari Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku bernama Mario Dandy Satriyo kini sudah ditahan.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif penganiayaan itu.

“Informasi terakhir pelaku sudah menjadi tersangka. Untuk motif masih didalami oleh pihak kepolisian. Kita masih menunggu perkembangannya,” ucap Syamsul.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indradi mengatakan David sudah sadar setelah koma selama dua hari.

Menurut Kapolres, David masih harus menjalani perawatan intensif di RS Medika Permata Hijau.

“Sudah sadar, namun masih ditangani petugas medis,” kata Ade Ary Syam, kepada wartawan.

Walaupun David sudah sadar, proses hukum tetap berjalan. Hal ini sebagaimana keinginan Jonathan, ayah David, yang akan menempuh jalur hukum dan menolak jalan damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya