SOLOPOS.COM - David, 17, anak pengurus GP Ansor yang dianiaya anak pejabat Kementerian Keuangan, Senin (20/2/2023). (nu.or.id)

Solopos.com, JAKARTA — David, 17, anak seorang pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina, hingga kini belum sadarkan diri setelah dianiaya anak seorang pejabat di Kementerian Keuangan di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).

Anak pejabat bernama Mario Dandy Satriyo, 20, itu sudah ditahan aparat kepolisian dan terancam penjara lima tahun.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Dikutip dari nu.or.id, Rabu (22/2/2023), David saat ini berada di RS Permata Hijau. Kasus ini kemudian menjadi perbincangan di media sosial Twitter.

Akun Twitter @LenteraBangsaa_ menjelaskan kronologi penganiayaan yang menimpa David.

Awalnya korban David sedang bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023 lalu.

Ia kemudian mendapat pesan singkat dari mantan pacarnya yang hendak mengembalikan kartu pelajar.

Lalu David berkirim lokasi terkini, yakni di rumah temannya itu. Tak lama kemudian ada mobil jeep Rubicon hitam berpelat nomor B 120 DEN.yang menunggu di depan, di dalamnya ada empat orang.

Oleh keempat orang itu David diajak ke sebuah gang kosong.

Di tempat itu David dianiaya dua orang pelaku, salah satunya adalah Mario Dandy Satriyo, anak seorang pejabat di Kemenkeu.

David mengalami luka serius pada bagian wajah sebelah kanan, lalu dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban.

Kondisi David hingga saat ini korban belum sadarkan diri.

Pelaku utama penganiayaan bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN yang belakangan diketahui berpelat nomor palsu.

Pelat nomor asli mobil tersebut adalah B 2571 PBP.

Pelaku utama itu, berdasarkan informasi yang beredar adalah lulusan Taruna Nusantara.

Mobil pelaku yang menjadi barang bukti itu sempat menghilang dari halaman parkir Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Namun kabar terbaru, barang bukti tersebut sudah kembali ke Polsek Pesanggrahan.

Jonathan Latumahina mengabarkan, dua orang pelaku yang menganiaya David sekarang sudah berhasil ditahan oleh pihak kepolisian.

Ia juga menegaskan, kasus penganiayaan yang menimpa anaknya ini tidak akan ditempuh melalui jalan damai.

Jonathan akan menempuh jalur hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor.

“Dua pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH Ansor kawal kasus ini,” kata Jonathan melalui akun Twitternya, seperti dikutip Solopos.com.

Ia juga mengabarkan keluarga pelaku sudah datang ke rumah untuk meminta maaf.

Jonathan mengaku meniru sang anak yang memiliki sifat pemaaf.

Ia tentu memaafkan, tetapi proses hukum sudah dan akan terus bergulir.

“Keluarga pelaku semalam (Selasa) datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing,” kata Jonathan.



Tak lupa, ia memohon kepada seluruh pihak untuk membantu memberikan doa terbaik kepada sang anak, David, agar segera siuman.

“Mohon doanya sampai saat ini David belum siuman. Terima kasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua,” kata Jonathan, Rabu pagi tadi.

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya