SOLOPOS.COM - Mario Dandy Satriyo. (Twitter @Simpangan2024)

Solopos.com, JAKARTA Mario Dandy Satriyo, 20, seorang pemuda putra pejabat di Kementerian Keuangan ditahan karena menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, David, 17, hingga koma.

Tak hanya Mario, ayahandanya yang seorang pejabat di Kemenkeu terancam mendapat sanksi disiplin.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Sanksi itu terkait dengan gaya hidup mewah Mario Dandy yang terekspose di media sosial.

Mario Dandy Satriyo disebut-sebut merupakan anak dari salah satu pejabat pajak Eselon II dengan inisal RAT.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo, juga menyoroti kasus penganiayaan dan pamer harta anak pejabat Ditjen pajak ini.

Baik Sri Mulyani ataupun Yustinus Prastowo sama-sama mengecam tindakan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Hal tersebut disampaikan Yustinus sembari mengunggah pernyataan sikap Kemenkeu terhadap kasus ini.

“Kami mengecam kekerasan dan gaya hidup mewah/suka pamer: Demi menjaga integritas, dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan. Terima kasih utk atensi dan aspirasi,” cuitnya di Twitter.

Postingan terbaru Yustinus Prastowo tersebut menarik perhatian banyak warganet untuk berkomentar.

Warganet berharap Kemenkeu serius dalam menangani kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada tersangka.
Mereka menuntut agar penuntasan kasus ini tidak mandek di tengah jalan.

Dengan tegas, Yustinus Prastowo membalas komentar netizen tersebut dengan menunjuk poin lima dari enam poin yang disampaikan terkait sikap Kementerian Keuangan atas kasus tersebut.

Dalam poin lima tertulis tentang apa yang tengah dilakukan Kemenkeu terhadap pegawai Ditjen Pajak yang anaknya terlibat penganiayaan itu.

Saat ini, Kemenkeu sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap ayah dari Mario Dandy yang disebut pejabat pajak.

“Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” bunyi poin tersebut.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Begini Nasib Pejabat Ditjen Pajak yang Anaknya Terlibat Penganiayaan”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya