SOLOPOS.COM - Sejumlah polisi dibantu warga memasang garis polisi untuk mengamankan tempat penemuan jenazah yang diduga tersetrum kawat jebakan tikus di Dukuh Gabus Wetan, Gabus, Ngrampal, Sragen, Senin (2/11/2020). (Istimewa/Polsek Ngrampal)

Solopos.com, SRAGEN — Plt Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, menegaskan pemasangan jebakan listrik untuk membasmi tikus adalah tindakan ilegal. Bagi warga yang sudah telanjur memasangnya diminta untuk melepasnya karena bisa membahayakan keselamatan orang lain.

Ditemui wartawan seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Sragen, Senin (2/11/2020), Dedy menyebut kasus kematian petani karena tersengat listrik dari jebakan tikus cukup tinggi. ia menyebut kasus petani yang tewas di Gabus, Ngrampal, Sragen, Senin siang merupakan kasus kali kesekian. Seingatnya sudah ada 8-9 kasus kematian akibat jebakan listrik. Ia ingin kasus itu berhenti.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Jatuh Korban Lagi, Petani Sragen Meninggal Tersetrum Jebakan Tikus di Sawah

“Kami sudah perintahkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mencari alternatif lain dalam memberantas hama tikus di lahan pertanian yang tidak lagi memakai listrik. Sudah banyak korban jiwa akibat pasang jebakan tikus itu. Jumlahnya sudah lebih dari sembilan orang yang meninggal dunia. Kasus ini harus menjadi perhatian petani dan harus dipastikan tidak ada lagi korban jiwa karena jebakan tikus berlistrik,” ujar Dedy.

Dedy menegaskan jika peringatan ini tidak diindahkan tentu akan ada tindakan tegas dari Pemkab Sragen. Begitu juga dari pihak kepolisian. “Tindakan itu salah satunya bisa diproses secara hukum karena keteledorannya yang bisa mengakibatkan orang meninggal dunia. Apa pun alasannya penggunaan listrik untuk jebakan tikus itu ilegal. Menurut PLN juga ilegal,” jelasnya.

Waduk Kembangan Jadi Tempat Rekreasi Alternatif Saat Pandemi

Petani Tewas Kena Jebakan

Terpisah, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, melalui Kapolsek Ngrampal, AKP Lukman Tri Nofianto, menyampaikan seorang petani Suyadi, 60, tergeletak di sawah di Dukuh Gabus Wetan, Ngrampal. Warga Tanjang, Kedungupit, Sragen Kota, itu diduga tewas tersengat jebakan listrik. Insiden itu kali pertama diketahui salah seorang warga setempat.

“Peristiwa itu berawal saat seorang warga ke sawah untuk memperbakiki pematang yang rusak seusai diguyur hutan lebat. Saat hendak turun ke sawah, warga itu dikagetkan dengan adanya seorang petani yang tergeletak di pinggir sawah dekat pematang sawah. Warga itu segera memberitahu warga lainnya untuk mengecek kondisi korban,” ujar Lukman.

KTNA Sragen Sebut Visi Misi Paslon Yuni-Suroto Tidak Spesifik Berpihak pada Petani

Setelah warga mengecek jenazah itu, kata dia, ternyata korban sudah meninggal dunia dengan posisi tangan kiri masih memegang kawat yang terpasang di pinggir sawah sebagai jebakan tikus beraliran listrik. Pengecekan itu dilakukan polisi dibantu warga setempat. “Dugaannya korban meninggal karena tersetrum jebakan tikus di sawah sendiri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya