SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mudik (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, JAKARTA -- Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa tidak ada larangan mudik Lebaran 2020 mendatang. Tetapi, warga yang mudik tersebut akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Warga yang mudik juga wajib menjalani isolasi secara mandiri selama 14 hari.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Tambahan Positif Corona 0, Warga Solo Jangan Keluyuran Dulu ya!

"Mudik boleh tapi berstatus orang dalam pemantauan. Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan bersstatus ODP sesuai protokol kesehatan WHO yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," terang Fadjroel dilansir Detik.com, Kamis (2/4/2020).

Tradisi Makan Sirih Pinang Papua, Benarkah Berpotensi Sebarkan Virus Corona?

Keputusan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Perccepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur. Prinsip pemerintah, keselematan rakyat adalah hukum tertinggi," lanjutnya.

Belajar dari China, Limbah Infeksius Covid-19 Bisa Jadi Masalah Baru

Mudik ke Solo Dikarantina

Sama halnya dengan pusat, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan bahwa pihaknya tidak ada larangan mudik bagi warganya untuk datang ke wilayahnya. Untuk mencegah persebaran corona, Pemkot Solo menyediakan beberapa lokasi isolasi bagi pemudik selama 14 hari, salah satunya di Grha Wisata Niaga di Jl Slamet Riyadi, Solo.

“Kalau ada pemudik yang enggak mau, ya, kami melibatkan TNI/Polri. Bukan mau memaksa atau menakuti tapi harus untuk memutus rantai persebaran. Secara fisik, mereka datang kondisi sehat, tapi siapa tahu kalau ternyata di badannya sudah ada virusnya. Karena virus ini kan enggak terlihat,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).

Klaten KLB Corona, Guru SMKN 3 Gotong Royong Bikin Baju APD

Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, menjelaskan bagaimana pemudik dikarantina di Sriwedari.

“Dinas Kesehatan Kota (DKK) akan selalu memonitor kesehatan mereka, kemudian dari Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menyiapkan akomodasi dan logistik. Pengamanan dari Satpol PP, TNI/Polri,” kata Ahyani, dalam jumpa pers di Balai Kota Solo, Rabu (1/4/2020).

Omnibus Law Mendadak Muncul di Perppu Corona Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya