SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Indonesia harus belajar dari kasus China dalam menangani wabah virus corona Covid-19. Bukan hanya untuk pasien, namun juga hal-hal di luar itu seperti pengelolaan limbah infeksius setelah dipakai untuk penanganan kasus Covid-19.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (Indonesian Environmental Scientists Association/IESA) Dr Lina Tri Mugi Astuti. Dia memperingatkan akan terjadi penambahan limbah infeksius di tengah pandemi Covid-19 sehingga perlu upaya cepat untuk menanganinya.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Petani Wonogiri Tiba-Tiba Jatuh dan Meninggal Saat Bekerja di Sawah

Studi kasus berdasarkan data dari China, memperlihatkan terjadi penambahan limbah medis dari 4.902,8 ton per hari menjadi 6.066 ton per hari. Diketahui, China lebih dahulu menghadapi wabah yang disebabkan virus corona jenis baru itu

Ekspedisi Mudik 2024

Hal yang sama bisa terjadi di Indonesia seiring dengan bertambahnya kasus positif COVID-19.

“Kalau kita konversikan limbah di China dengan pasien yang terinfeksi, memang bukan semuanya berasal dari pasien tapi juga tentunya dari para tenaga medis. Wabah Covid-19 ini menyumbang penambahan bahan medis 14,3 kg per hari per pasien. Kita bisa bayangkan bagaimana di Indonesia,” kata Lina, Rabu (1/4/2020).

Omnibus Law Mendadak Muncul di Perppu Corona Jokowi

Limbah Infeksius Covid-19

Prediksi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, yang membutuhkan perawatan intensif mencapai 600.000 orang ketika dilakukan intervensi tinggi seperti karantina wilayah dan tes massal.

Berdasarkan hal tersebut jika digabung dengan fakta rata-rata, pasien menyumbang 14,3 kg limbah medis sebesar 8.580 ton per hari. Limbah termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)

Pemerintah sendiri sudah melakukan upaya untuk menangani hal tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mengeluarkan surat edaran pengelolaan limbah B3 untuk penanganan COVID-19.

Perempuan Hamil Pelaku Perjalanan Di Sragen Meninggal Pada Hari Ke-13 Karantina Mandiri

Yang diatur di dalamnya adalah limbah infeksius yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah tangga dengan orang dalam pemantauan (ODP) dan sampah rumah tangga serta sampah sejenis sampah rumah tangga.

Limbah infeksius akibat perawatan ODP adalah masker, sarung tangan, dan baju pelindung diri. Limbah ini harus dikumpulkan dan dikemas menggunakan wadah tertutup yang kemudian diangkut dan dimusnahkan di tempat pengelolaan limbah B3.

Untuk itu, menurut Lina, harus ada upaya lokalisasi penanganan limbah medis infeksius tersebut agar edaran yang dikeluarkan pemerintah itu bisa berjalan dengan baik.

Malaysia Lockdown, 34.000-an WNI Pulang ke Indonesia

Selain itu, perlu juga sosialisasi penanganan limbah medis kepada masyarakat, khususnya pada rumah yang memiliki ODP, untuk menangani limbah medis COVID-19.

“Memang kita harus melokalisir limbah medis ini, jangan semuanya kita coba larikan ke pengelola limbah yang mungkin saat ini mengirim limbahnya ke tempat yang cukup jauh,” demikian Lina Tri Mugi Astuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya