SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil listrik. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengatakan pemerintah akan merealisasikan rencana mengganti kendaraan dinas dengan mobil listrik. Simak apa sajakah keunggulannya di tips otomotif kali ini.

Beberapa beranggapan kendaraan listrik memiliki sejumlah kekurangan dibandingkan mobil bermesin konvensional, namun tidak sedikit pula juga yang menyambut baik masa transisi dalam dunia otomotif dengan masuknya mobil listrik ke Indonesia ini. Meskipun begitu, sepertinya produsen dan pabrikan mobil-mobil yang ada di Indonesia menganggap bahwa mobil listrik sudah siap untuk terjun di jalanan Indonesia dengan segala fasilitas, baik itu yang disediakan oleh merk pabrikan maupun infrastruktur jalan yang disediakan oleh Pemerintah.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Bahkan, hingga saat ini tercatat sudah sekitar 10 varian mobil listrik dari berbagai merk Jepang hingga Eropa. Pemerintah sendiri secara langsung menunjukkan dukungan terhadap penggunaan mobil listrik di Indonesia dengan rencana merevisi ketentuan atas pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang berlaku. Tarif PPnBM mobil listrik jenis battery electric vehicle (BEV) Pasal (Ps 36) sebesar 0 persen, sementara mobil listrik hibrida atau hybrid electric vehicle (HEV) tarif pajaknya berkisar 5 persen hingga 7 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa adanya perbedaan tarif tersebut akan menarik investasi mobil listrik.

Baca Juga: Luhut: Tahun 2023 Semua Kendaraan Dinas Harus Kendaraan Listrik

Terlepas dari dukungan Pemerintah dalam bentuk regulasi, saat ini banyak juga instansi-instansi pemerintah yang menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Kementerian Perhubungan contohnya, telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas sejak  2020, penggunaan kendaraan listrik ini disebut Kementerian Perhubungan sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan.

Berikut ini sejumlah pertimbangan mobil listrik dipergunakan sebagai kendaraan dinas dikutip dari djkn.kemenkeu.go.id pada Minggu (16/10/2022):

1. Daya Tahan Kendaraan

Iklim tropis dan kondisi infrastruktur yang belum cukup baik menjadi dua poin utama yang harus dihadapi kendaraan listrik di Indonesia. Perlu diketahui, tidak hanya sebatas mampu tahan dengan dua kondisi tersebut, tetapi mobil listrik juga tahan selama kurun waktu yang lama dan kendaraan tetap reliable serta memberikan performa yang prima.

Baca Juga: Langkah Maju Menuju Produksi Kendaraan Impian, Mobil Listrik yang Mengangkasa

Pertimbangan yang sering diberikan apabila instansi ingin melakukan pembelian kendaraan adalah supaya kendaraan tersebut dapat dipakai untuk jangka panjang, serta memiliki kapabilitas melalui berbagai medan jalan. Lantas bagaimana kapabilitas kendaraan listrik dalam melibas jalanan di Indonesia?

Dari segi struktur mobil, sepertinya mobil listrik dapat menjawab dengan cukup berani bahwa mereka mampu melibas jalanan di Seluruh Indonesia. Sebab, saat ini banyak mobil listrik dengan bentuk sport utility vehicle (SUV) dan juga crossover yang memiliki ground clearance (jarak dari tanah ke bagian mobil paling bawah) yang cukup tinggi sehingga mampu melewati jalan di Indonesia yang cenderung tidak rata.

Bahkan jalanan yang berkontur tidak rata serta medan jalan yang tidak mendatar membuat mobil lebih mengandalkan torsi yang besar daripada tenaga Hp (horsepower), hal tersebut dimiliki oleh mobil listrik yang dikenal dengan memiliki torsi yang instan dan besar.

Sedangkan dari segi mesin, meski mengandalkan baterai dan kekhawatiran saat ini adalah biaya perbaikan pada baterai atau bahkan penggantian yang dapat membuat anggaran membengkak, khusus dalam urusan menerobos hujan deras atau bahkan banjir, pasti juga akan menjadi pertimbangan yang krusial mengingat air merupakan musuh bebuyutan dari barang elektronik.

2. Efisiensi Sumber Energi

Efisiensi ini akan menjadi pertimbangan yang sangat krusial dalam pemilihan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, mengingat apabila konsumsi energi kendaraan itu cenderung boros maka akan membebani biaya perjalanan untuk dinas Instansi Pemerintah. Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan biaya pengisian daya kendaraan listrik ini lebih murah dibandingkan biaya pengisian bensin pada mobil konvensional.Untuk itu, penulis akan membuat perbandingan konsumsi energi antara mobil bermesin konvensional yang ada pada saat ini dan konsumsi energi mobil listrik berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai sumber di internet.

Baca Juga: Penumpang Mobil Listrik Wisata Mengincar Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran

Dapat dilihat bahwa konsumsi energi dan juga biaya yang dihasilkan dari mobil listrik jauh lebih murah dibandingkan dengan mobil bermesin konvensional. Hal ini, tentu akan berdampak baik untuk memangkas anggaran untuk biaya perjalanan dinas suatu instansi. Selisih bahkan dapat lebih murah lebih dari 100 persen dibanding mobil konvensional, hal ini tentunya dapat menjawab dengan telak bahwa dari segi efisiensi energi dan biaya, mobil listrik jauh lebih unggul.

3. Jarak Tempuh Kendaraan

Mobil listrik yang dijual di pasaran, saat ini memiliki jarak tempuh maksimal yang sangat impresif dan dapat bersaing dengan mobil konvensional. Mobil listrik yang dijual di Indonesia bisa menempuh jarak berkisar 300 km hingga 499 km dalam sekali pengisian daya (penuh).

Namun perlu dicatat, khusus di daerah-daerah khususnya di luar Jabodetabek dan Pulau Jawa, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih sangat terbatas, bahkan dibeberapa pulau besar di Indonesia masih belum tersedia, hal ini yang menjadikan mobil listrik kurang bisa diandalkan untuk perjalanan jauh antar kota atau antar provinsi. Dengan kata lain, hingga saat ini apabila ada instansi yang melakukan pengadaan mobil listrik di daerah, kemungkinan hanya bisa digunakan untuk perjalanan yang tidak terlalu jauh.

Baca Juga: Asyik, Semarang Sediakan 250 Sepeda Motor Listrik untuk Wisatawan

Belum lagi, apabila di kota tersebut belum memiliki SPKLU, maka pengguna wajib melakukan instalasi pengecasan daya mandiri dirumah atau dikantor masing-masing, dan akan menimbulkan biaya tambahan untuk instalasi dengan koordinasi dari pihak pabrikan dan juga kantor PLN terdekat.

4. Biaya Perawatan

Biaya perawatan mobil listrik justru jauh lebih murah dibandingkan dengan mobil konvensional. Mengapa begitu? basis yang digunakan pada mobil listrik dan konvensional pada umumnya sama, dari penggerak, mekanikal, dan kelistrikan, semuanya cenderung sama, tapi dengan catatan dengan mobil keluaran di tahun yang sama.

Pembeda terbesar yaitu dari segi komponen mesin, pada mobil konvensional, lebih banyak memiliki komponen-komponen didalam mesin yang memiliki usia pakai. sedangkan, pada mobil listrik komponennya cenderung sedikit dan apabila telah mencapai usianya, maka pabrikan akan merekomendasikan untuk dilakukan penggantian. Bukannya kalau penggantian justru lebih mahal dibanding perbaikan? Perlu diingat, komponen baterai pada mobil listrik saat ini pabrikan memberikan garansi 5 tahun-8 tahun, sehingga dalam kurun waktu tersebut, pengguna instansi tidak perlu memikirkan untuk mengeluarkan biaya tersebut.

Kecuali untuk item-item di luar baterai yang secara berkala pasti akan mengalami ‘kehausan’ seperti kampas rem, dan filter AC. Meski begitu, karena basis teknologi yang sama pada komponen selain baterai, maka biaya perawatan rutin yang timbul akan cenderung sama seperti biaya perawatan mobil konvensional.

Sayangnya sekali pun memiliki banyak keunggulan, namun hingga saat ini halangan terbesar bagi instansi pemerintahan untuk menggunakan mobil listrik menjadi kendaraan dinas adalah belum tersedianya SPKLU di daerah. Namun untuk instansi yang berada di Jabodetabek dan memiliki wilayah kerja yang tidak terlalu luas (bisa terjangkau dengan jarak tempuh maksimal), hal tersebut tidak menjadi masalah. Bahkan memiliki kendaraan yang hemat, efisien, serta reliable tentu akan sangat menunjang kinerja dari setiap instansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya