SOLOPOS.COM - Kucing hitam. (Freepik)

Solopos.com, SOLO-Memelihara kucing berbulu hitam seperti klangenan milik milik Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) X biasanya dihindari orang-orang karena masih banyak mitos negatif seputar satwa ini. Makam satwa yang diberi nama Nyai Tembong itu berada di trotoar jalan utama Solo Baru tak jauh dari bundaran Patung Bung Karno, Tanjung Anom, Grogol, Sukoharjo.

Canggah dalem Paku Buwono X, KRMT L Nuky Mahendranata, mengatakan satwa berbulu hitam itu merupakan salah satu hewan yang jadi peliharaan kesayangan Paku Buwono X saat itu. Ceritanya tersebut dikuatkan dengan tulisan yang terdapat pada kijing makam.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Kucing berbulu hitam seringkali dikaitkan dengan hal mistis sejak zaman Babylonia kuno, karena itu tak ada yang memeliharanya. Ada sebagian orang yang menganggap apabila ada satwa tersebut di sekitar daerah sekitar mereka berarti ada hantu sedang menampakkan diri.

Baca Juga: Makam Misterius di Solo Baru Ternyata Ada Hubungan dengan Keraton Solo

Di Jerman, apabila ada seekor kucing berbulu hitam melompat di atas tempat tidur orang yang sedang sakit, maka kematian akan segera menjemputnya. Di Normandia, apabila seseorang sedang melakukan perjalanan saat bulan purnama, tiba-tiba ada kucing hitam menyebrang, maka orang tersebut akan diserang wabah penyakit.

Di Finlandia, kucing berbulu hitam dianggap sebagai pengantar jiwa manusia menuju alam baka. Dan di Cina, kucing hitam adalah simbol dari kesialan, entah mereka akan jatuh miskin atau terserang penyakit.  Lain di Bengali, satwa ini dianggap sebagai perubahan  wujud wanita dari dunia gaib.

Padahal The Animal Foundation sudah sering mengimbau dan menceritakan bahwa kucing hitam bagi masyarakat Mesir Kuno tahun 3000 SM berada dalam kasta yang tinggi. Bahkan pelaut pada masa itu selalu membawa kucing hitam di atas kapal mereka dengan harapan kucing hitam akan membawa keberentungan.

Baca Juga: Kucing Candramawa Seperti Klangenan PB X, Si Pembawa Keberuntungan?

Lalu bagaimana hukum memelihara kucing berbulu hitam ini menurut Islam?

Islam adalah  sangat menjunjung tinggi kebenaran. Sumber kebenaran agama Islam hanya pada Alquran dan sunnah. Agama Islam juga sangat mengharamkan suatu perkataan tanpa ada dasar ilmu yang benar, bahkan itu hanya dari animo-animo yang dibawa nenek moyang pada jaman dahulu.

Menurut Islam, kucing hitam pun tak lepas dari hukum Islam. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 147, yang artinya “Kebenaran adalah Rabb-mu dan jangan sekali-kali kamu termasuk orang yang ragu”

Berpikir yang menyimpang dan membenarkan perkataan tanpa ada dasar ilmu adalah bentuk percaya pada khufarat dan mitos. Mitos adalah cerita yang berkaitan erat dengan asal-usul tempat, alam, manusia dan lainnya yang diungkapkan secara gaib, sedangkan khufarat adalah suatu keyakian yang tidak ada landasannya atau disebut dengan takhayul.

Mengutip dalamislam.com, Kamis (28/10/2021), manusia yang percaya dengan mitos atau khufarat termasuk orang-orang yang musyrik, termasuk mempercayai kucing hitam sebagai pembawa sial yang tidak dilandasi dengan bukti dalil atau ayat pembuktiannya.



Baca Juga: Hilangkan Kecemasan dengan Hipnotis 5 Jari, Begini Caranya

Dalam peradaban Islam sendiri, kucing adalah teman sejati dari Rasulullah. Nabi Muhammad memberinya nama Mueeza. Kucing kesayangan Rasulullah tersebut selalu menemani dalam segala kegiatan yang dilakukan oleh Nabi. Bahkan ada suatu cerita, ketika Nabi ingin mengambil jubah, ternyata Mueeza sedang tidur di atas jubahnya. Nabi pun memotong belahan lengan jubah yang tengah ditiduri Mueeza.

Saat Mueeza bangun, ia merunduk sujud dan Nabi pun mengelus badan mungil kucing sebanyak 3 kali. Dalam kisah lain, Nabi juga selalu membiarkan Mueeza ditaruh di atas paha Nabi saat menerima tamu. Bahkan Nabi juga berpesan kepada para sahabat untuk selalu menyayangi kucing seperti keluarga sendiri. Hukuman bagi siapapun yang menyakiti hewan tersebut juga sangat berat.

Selain itu, banyak pula penghormatan tokoh Islam pada seekor kucing, di antaranya :

1. Di abad ke-13, rupa kucing dijadikan ukiran cincin oleh Khalifah, dipakai di porselen, patung hingga mata uang saat itu. Dalam dunia sastra pun, penyair banyak yang menciptakan syair tentang kucing peliharaan yang menjaga buku mereka dari serangan tikus dan serangga.
2. Dalam buku Cats of Cairo di dinasti Mamluk, Baybars Al Zahir, seorang Sultan yang menjadi garis depan Perang Salib membuat taman-taman khusus kucing dengan persediaan makanan di dalamnya.

Baca Juga: Ini Dia Juri Festival Film Indonesia 2021, Siapa Saja?

3. Dan pada saat ini, dari Damaskus, Instabul hingga Kairo, kita dapat menjumpai kucing yang berkeliaran di area masjid tua dengan berbagai jenis makanan kucing yang memang sengaja disediakan oleh penduduk setempat.

Meskipun, kita tidak mengetahui secara pasti kucing peliharaan Nabi Muhammad SAW apakah berwarna hitam atau bukan, namun kucing hitam tetaplah makhluk ciptaan Tuhan yang harus kita perlakukan dengan baik. Seperti tujuan penciptaan manusia, yakni untuk melakukan kebajikan, Allah menciptakan kucing hitam tentu juga memiliki tujuan. Bahkan di dalam AlQuran, tidak ada pengetahuan yang jelas mengenai mitos kucing hitam. Oleh karena itu, hukum memelihara kucing hitam adalah diperbolehkan, sebab itu hanyalah sebuah mitos yang tidak didasari dengan kebenaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Info Jadwal Samsat Keliling Karanganyar Hari Ini 26 April 2024

Info Jadwal Samsat Keliling Karanganyar Hari Ini 26 April 2024
author
Kaled Hasby Ashshidiqy Jumat, 26 April 2024 - 06:35 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi Samsat Keliling Karanganyar. (Instagram/@samsat_karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Untuk mendorong pendapatan daerah serta memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, UPPD/Samsat Karanganyar mengadakan layanan keliling di sejumlah daerah.

Berikut ini informasi jadwal Samsat Keliling Karanganyar hari ini, Jumat (26/4/2024), yang dikutip Solopos.com dari akun Instagram @samsat_karanganyar:

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Samsat Keliling

  • Lokasi: Balai Desa Karangpandan, Kecamatan Karangpandan
  • Waktu: 09.00-11.00 WIB

Samsat Siaga Malam

  • Lokasi: Palur Plaza
  • Waktu: 16.00-19.30 WIB

Anda juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat yang beralamat di Jl. Lawu No. 389 Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar dengan nomor telepon 0271-495186. Atau anda bisa mengaksesnya secara online di bapenda.jatengprov.go.id.

Koran Solopos

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Karanganyar hari ini, semoga bermanfaat.

Emagazine Solopos
Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Bayar Pajak Lebih Dekat di Samsat Keliling Sragen, Cek Jadwal Hari Ini

Bayar Pajak Lebih Dekat di Samsat Keliling Sragen, Cek Jadwal Hari Ini
author
Kaled Hasby Ashshidiqy Jumat, 26 April 2024 - 06:33 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi Samsat Keliling Sragen. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Untuk mendorong dan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Sragen rutin mengadakan Samsat Keliling ke sejumlah lokasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Berikut informasi jadwal Samsat Keliling Sragen pada Jumat (26/4/2024) berdasarkan akun Instagram @samsat_sragen yang dikutip Solopos.com:

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Samsat Keliling 1

  • Lokasi: Kantor Kecamatan Sambirejo
  • Waktu: 08.00-11.00 WIB

Samsat Keliling 2

  • Lokasi: Kantor Kecamatan Sambungmacan
  • Waktu: 08.00-11.00 WIB

Samsat Siaga

  • Lokasi: Kantor Kecamatan Sumberlawang
  • Waktu: 08.00-11.00 WIB

Samsat Malam

  • Lokasi: Kantor Samsat Induk Sragen
  • Waktu: 15.30-19.30 WIB

Samsat Paten

  • Lokasi:
    • Kantor Kecamatan Tanon
    • Kantor Kelurahan  Kwangen, Gemolong
  • Waktu:  08.00-11.00 WB

Samsat Induk

  • Lokasi: Samsat Induk
  • Waktu: 08.00-14.00 WIB

Samsat MPP

  • Lokasi: Mal Pelayanan Publik
  • Waktu: 08.00-14.00

Samsat Budiman

  • Lokasi:
    • BUMDes terdekat
    • PT BPR BKK Karangmalam

Kantor Samsat Sragen beralamat di Jl. Sukowati No.17, Sine, Kec. Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57213. Anda juga bisa menghubungi Samsat Sragen di nomor telepon 0852-2713-7773 atau di 0271-891247/891260. Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Sragen hari ini. Semoga bermanfaat.

Koran Solopos

Emagazine Solopos
Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Samsat Keliling Sukoharjo Jumat 26 April 2024 hadir di Tawangsari dan Gentan

Samsat Keliling Sukoharjo Jumat 26 April 2024 hadir di Tawangsari dan Gentan
author
Kaled Hasby Ashshidiqy Jumat, 26 April 2024 - 06:32 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi Samsat Keliling Sukoharjo. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Untuk memudahkan sekaligus mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor mereka, Samsat Sukoharjo rutin mengadakan layanan keliling ke sejumlah lokasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Berikut informasi jadwal Samsat Keliling Sukoharjo pada Jumat (26/4/2024) berdasarkan akun Instagram @uppdkabsukoharjo yang dikutip Solopos.com:

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Samsat Keliling

  • Lokasi:
    • Kecamatan Tawangsari
    • Luwes Gentan
  • Waktu: 08.00-12.00 WIB

Samsat Induk

  • Lokasi: Kantor Samsat Sukoharjo
  • Waktu: 08.00-14.00 WIB

Samsat Gerai The Park Mall

  • Lokasi: The Park Mall, Solo Baru, Grogol
  • Waktu:  10.00-18.00 WIB

Samsat Gerai Balai Desa Singopuran

  • Lokasi: Balai Desa Singopuran, Kartasura
  • Waktu: 08.00-13.00 WIB

Samsat MPP Sukoharjo

  • Lokasi: Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo
  • Waktu:  08.00-11.00 WB

Kantor Samsat Sukoharjo beralamat di Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No.9, Sukoharjo. Anda bisa menghubungi Samsat Sukoharjo di nomor 0812-2885-4211. Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Sukoharjo hari ini. Semoga bermanfaat.

Koran Solopos

Emagazine Solopos
Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories