SOLOPOS.COM - Polda Metro Jaya memberikan keterangan terkait viral calon siswa Bintara gagal pendidikan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Solopos.com, SOLO — Polda Metro Jaya punya alasan kuat untuk menganulir kelulusan Fahri Fadilah Nur Rizki, 21, sebagai calon bintara Polri.

Fahri menderita buta warna parsial sehingga akan menjadi masalah di kemudian hari jika menjadi polisi.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Contohnya adalah jika kelak Fahri menjadi polisi lalu lintas.

“Contoh dalam mengatur arus lalu lintas tidak bisa membedakan lampu, tidak bisa melihat secara benar perbedaan lampu lalu lintas bisa berdampak pada keselamatan yang bersangkutan dan juga keselamatan masyarakat di jalan raya,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (30/5/2022), menanggapi video viral pengakuan seorang calon bintara Polri yang digagalkan dan digantikan orang lain.

Endra Zulpan mengatakan, Fahri dinyatakan tidak dapat mengikuti pendidikan meskipun lolos seleksi calon bintara karena memiliki masalah kesehatan yaitu buta warna parsial.

Baca Juga: Bantah Calon Bintara Digagalkan, Polda Metro: Fahri Tidak Lulus Tes

“Berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi dari peserta yang telah dinyatakan lulus. Kemudian supervisi menemukan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial,” kata Endra Zulpan.

Zulpan menambahkan atas dasar temuan itu kemudian Fahri menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut di rumah sakit Polri Kramat Jati dengan disaksikan oleh kedua orangtuanya, Kabid Dokter Kesehatan, Kabid Propam, dan Biro SDM Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter spesialis mata RS Polri Kramat Jati itu diketahui bahwa Fahri tetap dinyatakan buta warna parsial.

“Inilah yang membuat bersangkutan tidak dapat mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak jadi anggota Polri harus tidak buta warna,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Alumni Bintara Polri di Bantul Renovasi Masjid

Dia menegaskan seorang polisi yang memiliki riwayat medis seperti buta warna parsial akan berdampak bahaya bagi masyarakat dan juga dirinya sendiri.

Seperti diberitakan, Fahri Fadilah Nur Rizki, yang mengadu secara terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena merasa digagalkan menjadi polisi ternyata memang lulus tes Polri tahun 2021.

Ia sempat gagal di seleksi tahun 2019 dan 2020 namun mencoba lagi dan berhasil.

Baca Juga: Ini Kronologi Calon Bintara Polri Batal Pendidikan karena Buta Warna

Sayangnya, dalam pendalaman yang dilakukan Polda Metro Jaya, buta warna parsialnya ketahuan sehingga ia didiskualifikasi dari calon bintara Polri.

Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabiddokes) Polda Metro Jaya Kombes Pol Didiet Setioboedi mengatakan Fahri Fadilah Nur Rizki telah tiga kali mengikuti seleksi calon siswa bintara.

Menurutnya, yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon siswa bintara karena buta warna parsial dalam proses seleksi di tahun 2019 dan 2020 lalu.

Baca Juga: Geger, Calon Bintara Polisi Digagalkan dan Diganti Orang Lain

Terkait lolosnya yang bersangkutan dalam seleksi kali ini, kata Didiet, kemungkinan telah mempelajari buku tes buta warna.

“Buku ini memang dijual bebas di tempat alat kesehatan, sehingga dia bisa belajar letak-letaknya. Dan setelah melakukan pemeriksaan mendalam sekali baru ketahuan,” tutur Didiet seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Senin (30/5/2022).

Pengaduan terbuka Fahri dalam bentuk video berdurasi 2 menit 24 detik itu dibagikan anggota DPR dari Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut, di akun Instagram terverifikasi miliknya, @hillarybrigittalasut.

Baca Juga: Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya

“Masuk lagi kasus gagal setelah lulus. Ranking 35 dari 1.200 dan digantikan setelah sudah 6 bulan bimbingan persiapan pelatihan. Kapolda metro sudah menjamin akan berangkat tetapi saat gelombang 2 di lapangan diganti oleh orang lain padahal sudah lulus. @divisihumaspolri @poldametrojaya @listyosigitprabowo @kapoldametrojaya @divpropampolri, mohon atensinya Pak untuk anak ini. Kami yakin dari jajaran Polda dan Polri sudah sekuat tenaga mengupayakan yang terbaik untuk menjamin proses seleksi, tapi sekiranya di lapangan ada yang tidak sejalan dengan komitmen Pak Kapolri dan Pak Kapolda, biar ditumpas habis, agar tidak merusak mental generasi muda yang mau mengabdikan diri. Saya tahu betul Pak Kapolri dan Kapolda orang-orang baik dan peka. Sekiranya hal janggal seperti ini sampai ke telinga mereka, pasti sigap ditumpas. Kami akan berupaya untuk membantu dan menyurat secara resmi agar praktik yang seragam terjadi di beberapa jajaran Polda di Indonesia saat ini bisa langsung ditangani oleh kepala-kepalanya langsung,” tulis Hillary dikutip Solopos.com, Senin (30/5/2022).



Baca Juga: Penerimaan Bintara Polri 2020 Dibuka, Gajinya Setara PNS

Dalam video itu, Fahri mengaku menduduki peringkat ke-35 dari 1.200 calon siswa yang akan berangkat pendidikan.

“Yang terhormat Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda. Saya calon bintara Polri yang digagalkan, rangking 35 dari 1.200 orang, sudah bimbingan 6 bulan, ketika akan berangkat digantikan orang lain yang sudah gagal. Kembalikan hak saya. Saat pengumuman Bapak Kapolda sendiri yang bilang katanya tidak akan ada yang digagalkan, tapi saya digagalkan. Tolong bantu saya, Pak,” ujar Fahri sembari menahan tangis.

Di sebelahnya, seorang perempuan yang mengaku ibunda Fahri juga menangis. Perempuan tersebut mengetuk hati Presiden dan pimpinan Polri untuk berbuat adil kepada rakyat.

Baca Juga: Miliki Tambang Emas Ilegal, Bintara Polisi Ditangkap

“Tolong bantu anak saya, Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda. Anak saya sudah lulus terpilih, kembalikan anak saya, menjadi bintara polri, karena ia sudah terpilih. Kami orang yang tidak punya, Pak. Jangan zalimi kami,” ujar ibunda Fahri yang juga menahan tangis.

Bantah Titipan

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo juga membantah calon siswa bintara pengganti Fadilah adalah titipan. Menurutnya, bintara pengganti itu murni untuk memenuhi kuota pendidikan dalam proses penerimaan siswa bintara.

“Tentang mekanisme pengganti itu berdasarkan petunjuk dari Polri, pertama terkait dengan kuota didik mengikuti pendidikan,” kata Langgeng Purnomo di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Langgeng menambahkan mekanisme pergantian calon siswa bintara itu juga sudah melalui mekanisme sidang terbuka yang melibatkan pihak pengawas.

Baca Juga: 592 Peserta Lolos Seleksi Calon Bintara Polri

“Apabila satu tidak memenuhi syarat, kemudian ranking di bawahnya naik, dan itu pun dilakukan mekanisme sidang terbuka juga,” ujar Langgeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya