SOLOPOS.COM - Ilustrasi taruna akpol. (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran calon anggota Polri melalui jalur Bintara dan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2022. Berikut cara daftar dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai calon anggota Bintara Polri dan Taruna Akpol.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, mengatakan pendaftaran calon personel Polri mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, atau Betah. Proses penerimaan calon personel Polri mulai dari tahap pendaftaran hingga pengumuman akhir tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bagi Anda yang berminat menjadi anggota Polri, bisa menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Pendaftaran dan verifikasi dimulai pada 30 Maret 2022 dan berakhir pada 18 April 2022 untuk calon Taruna Akpol. Sedangkan calon Bintara Polri akan berakhir pada 11 April 2022,” jelas Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Soloposcom, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Pendaftaran Anggota Polri Segera Dibuka, Ini Persyaratannya

Kuota yang dibutuhkan untuk calon Bintara Polri tahun ini mencapai 9.284 orang. Perinciannya, 7.984 orang untuk Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria, Bintara dan Bakomsus wanita 300 orang, dan Bintara Brimob pria 1.000 orang. Sementara untuk kuota Taruna Akpol pada tahun 2022 ini mencapai 175 orang, yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.

Perekrutan tersebut merupakan penerimaan calon perwira polisi untuk menjadi perwira pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol. Masa pendidikan Taruna Akpol adalah empat tahun. Mereka akan menjalani pendidikan Taruna Akpol di Akademi Kepolisian (Akpol) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri di Kota Semarang, Jateng.

Pendidikan calon Taruna Akpol akan dibuka pada 2 Agustus 2022 mendatang. Ujian atau pemeriksaan penerimaan Polri terpadu Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh panitia daerah (panda) di tiap-tiap Polda. Sementara, seleksi di tingkat pusat dilakukan panitia pusat di Akpol Semarang, Jateng.

Berikut persyaratan untuk penerimaan Polri calon Bintara dan Taruna Akpol 2022:

Baca juga: Pendaftaran Bintara Polisi Dibuka, Gaji Mulai dari Rp2 Jutaan

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita),

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Untuk informasi lebih jelas terkait pendaftaran atau penerimaan calon Bintara Polri dan Taruna Akpol bisa mengunjungi situs web penerimaan.polri.go.id.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya