SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO -- Selain penerimaan Bintara Polri 2020 ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga membuka lowongan anggota polisi melalui Akademi Kepolisian dan Tamtama 2020.

Adapun penerimaan Bintara Polri 2020, kepolisian membuka lowongan untuk Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus). Beberapa di antaranya Bintara Polair, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbangan, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olahraga, Bintara Agama, Bintara Tata Boga, Bintara Perawat, Bintara Bidan dan Bintara Pramugari.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Dipenjara, Eks Bupati Sragen Agus Fatchur Berkali-Kali Khatam Al-Qur'an

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Bintara adalah kelompok pangkat dalam kepolisian, satu tingkat di bawah kelompok bintara tinggi dan satu tingkat di atas kelompok Tamtama, yang meliputi sersan mayor polisi, sersan kepala polisi, sersan satu polisi, dan sersa dua polisi.

Penerimaan Bintara Polri 2020 ini akan berlangsung kurang lebih 16 hari mulai dari 7 Maret 2020 hingga 23 Maret 2020. Pendaftaran melalui situs resmi penerimaan Polri, penerimaan.polri.go.id.

Pilkada Solo: Didukung Penuh DPC, Purnomo Pasrah Tunggu Pengumuman PDIP

Berikut Ketentuan dan Persyaratan Pendaftaran Bintara Polri 2020:

Ketentuan Penerimaan

1. Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan 2020.

2. Penerimaan Bintara Polri menetapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya.

3. Sebelum diangkat sebagai anggota polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaan.

4. Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma (III) (D-III) diberikan masa dinar surut 1 tahun dan ijazah Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 2 tahun.

Sektor Pariwisata Jadi Prioritas Pemkot Madiun untuk Genjot Ekonomi Daerah

Persyaratan Umum

1. Warga negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat.

5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggita Polri).

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).

8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Untuk persyaratan per formasi, pelamar bisa mengeceknya di sini.

Cegah Serangan Fajar Pilkades, Polisi Karanganyar Patroli Subuh

Gaji Setara PNS

Dari penelusuran Solopos.com, adapun gaji Bintara Polri saat ini setara dengan golongan II Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan jabatan terendah brigadir dua, seorang Bintara Polri akan menerima gaji minimal Rp2.103.700. Sementara untuk jabatan tertinggi ajun inspektur polisi satu, Bintara Polri akan menerima gaji maksimal Rp4.032.600.

Jl. Thamrin Kota Madiun Akan Dibuat Searah, Kendaraan Dialihkan Ke Sisi Selatan



Sementara itu untuk gaji PNS golonga II gaji terendah adalah Rp2.022.200 dan tertinggi Rp3.820.000

Bagaimana, tertarik untuk mencoba?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya