SOLOPOS.COM - Miaristi alias Helwa (kanan) menanggung malu karena berstatus Star Leader International PT VSI di mana banyak uang milik member yang tidak bisa cair. (Istimewa)

Solopos.com, TANGERANG — Salah satu peserta investasi Ustaz Yusuf Mansur, Miaristi, sangat geram dengan dai kondang tersebut.

Pasalnya, ia mengaku tidak hanya menjadi korban investasi namun juga menjadi kejaran rekan-rekannya yang menjadi member VPay (kini Paytren) lantaran uang mereka tidak bisa dicairkan.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Miaristi bercerita dirinya menjadi member PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) milik Ustaz Yusuf Mansur pada tahun 2013.

Saat menawarkan program itu, ujar dia, Yusuf Mansur berstatus sebagai pendiri sekaligus pemilik PT VSI. PT VSI memproduksi VeritraPay (VPay), yakni portal layanan personal payment one stop service.

VPay yang belakangan berubah menjadi Paytren bisa dipakai untuk membayar beragam keperluan seperti listrik, TV berbayar, internet, asuransi dan lain-lain.

Baca Juga: Didatangi Puluhan Karyawan Paytren, Yusuf Mansur Seperti Dapat Obat

Setahun setelah menjadi member, Miaristi menjabat sebagai  Star Leader Internasional PT VSI yang anggotanya para TKW dari berbagai negara antara lain Hongkong, Taiwan dan Malaysia. Pada tahun 2014 tersebut ia memiliki downline hingga 500-an orang.

Uniknya, meskipun menjadi member VPay para TKW ini tidak bisa mengakses ID mereka lantaran VPay hanya bisa digunakan di Indonesia. Praktis selama bertahun-tahun mereka mereka menjadi member tanpa bisa menggunakan fasilitas tersebut.

“VPay tidak bisa dipakai di luar negeri, bisanya hanya di Indonesia. Padahal posisi kami kan di luar negeri. Jadi otomatis bertahun-tahun sebagai member VPay itu kami tidak pernah bisa menggunakan. Pada akhir 2014 saya pulang ke Indonesia. Saya mau akses VPay ternyata tidak bisa. Kata staf di Paytren karena kami dari luar negeri sudah ganti nomor. Tapi kan data saya sudah ada, kan bisa dicek. Katanya VPay sudah pindah ke Paytren sehingga cashback tidak bisa dicairkan,” keluh Miaristi  dalam perbincangan di kanal Youtube Kanal Anak Bangsa yang dikutip Solopos.com, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Paytren Dinobatkan Sebagai Pengumpul Zakat Terbaik

Yang membuat beban bagi Miaristi bukan sekadar uang investasinya yang hilang. Posisinya sebagai Star Leader Internasional VSI dengan downline hingga ratusan orang menjadi beban moral dan mental hingga kini. Orang-orang yang dulu direkrutnya mengarahkan telunjuk kepada dirinya.

“Tahun 2014 itu kan saya Star Leader International, punya 500 orang di samping kiri dan kanan saya, belum lagi ada atasan saya juga. Karena saya Star Leader saya merasa tidak enak dengan teman-teman, seolah-olah saya melarikan uang mereka. Padahal saya sendiri juga tertipu,” katanya menjawab pertanyaan CEO Kanal Anak Bangsa TV, Rudi S. Kamri.

Miaristi mengaku mengajak banyak orang terdiri atas kerabat, teman dan guru mengajinya untuk ikut menjadi member VPay. Orang-orang yang diajaknya itu ikut membeli paket program VPay. Saat akhirnya VPay itu hangus, orang-orang yang direkrutnya itu menjadi beban mental buatnya.

Baca Juga: Eks Karyawan Paytren Minta Gaji Mereka Dibayar Yusuf Mansur

“Saya ambil beberapa paket, totalnya Rp60 juta. Saya juga daftarkan guru ngaji, kerabat, teman. Saat kembali ke Indonesia ternyata cashback tidak bisa dicairkan, hanya nominal-nominal di bank,” katanya.

Miarisit mengaku beberapa kali mendatangi Kantor VSI di Jl. Sukarno Hatta, Bandung pada tahun 2015 dan 2017 untuk mengurus VPay itu.

Miaristi takkan berhenti mengejar dai kondang tersebut agar uang investasinya kembali. Jika tak didapatkan di dunia, ia akan mengejar sampai akhirat.

“Pak Yusuf Mansur, berhentilah merugikan umat dengan money game yang menurut para ulama haram. Soal uang saya, tergantung Ustaz. Jika di dunia ini tidak bisa dipertanggungjawabkan di akhirat akan saya tagih,” ujar Miaristi

Ia mengikuti dua bisnis yang digalang Yusuf Mansur yakni sebagai member di PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) dan investasi kondominium Moya Vidi.

Miaristi yang saat itu masih bekerja sebagai di Hongkong menyetor uang puluhan juta melalui transfer kepada Yusuf Mansur.

Baca Juga: Investasi Dituding Bodong, Ini Kata Ustaz Yusuf Mansur

Dikutip dari kanal Youtube Daqu Channel, Ustaz Yusuf Mansur mengakui mendapatkan sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2013 atas aktivitasnya menggalang dana dari umat Islam untuk patungan usaha.

Sanksi itu berupa edukasi dengan meminta Yusuf Mansur menghentikan penggalangan dana sampai perizinannya diurus. Dirinya langsung menghentikan penggalangan dana sembari mengurus perizinan dan baru kelar pada 2017.

“Dulu bukan gagal tapi berhenti karena regulasi, OJK menyetop. Dan kita sudah setop duluan sebelum diminta OJK, karena ada nasihat dari Pak Dahlan Iskan (mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan),” ujarnya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (16/12/2021) lalu.



Setelah berhenti menghimpun dana dari jamaah, kata Yusuf Mansur, dirinya dan tim lantas mengurus perizinan dengan didampingi OJK. Akhirnya aset patungan usaha itu menjelma menjadi manajemen aset syariah.

Baca Juga: Kena Sanksi OJK, Yusuf Mansur Ubah Patungan Usaha Jadi Paytren

“Habis itu kan kami kembalikan untuk masuk lagi dengan cara yang benar. Nah proses perizinannya panjang hingga aset patungan usaha menjelma menjadi manajemen aset syariah resmi dapat izin OJK pada 2018. Nah habis itu teman-teman bisa masuk lagi melalui reksadana,” katanya.

Yusuf Mansur mengakui dirinya mempunyai banyak salah. Pasalnya, berbagai usaha yang ia galang adalah bentuk ikhtiar untuk umat yang memang dilakukan dengan coba-coba.

“Kesalahan saya terus nyoba-nyoba, misalkan kayak nabung tanah itu baru. Saya berbuat pasti saya banyak salahnya, pasti banyak kesandungnya, mohon doanya semoga lancar. Kalau nipu sih insyaallah kagak. Perbandingannya 2.000 orang sudah dikembalikan lalu memimpin manajemen aset syariah. Sudah berpuluh tahun loh umat gak punya loh, harusnya publik bisa menilai,” lanjut dia.

Baca Juga: Galang Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Pernah Kena Sanksi dari OJK

Yusuf Mansur tetap kukuh dengan langkahnya terkait dengan manajemen aset syariah. Bahkan, klaim dia, saat ini manajemen aset syariah sedang berproses divestasi dengan salah satu BUMN.

“Aset manajemen syariah ini lagi proses divestasi ke BUMN besar banget di negeri ini yang asetnya Rp300 triliun, ini kan kemajuan,” tutupnya.

Berdasarkan data Solopos.com, Ustaz Yusuf Mansyur meluncurkan manajemen aset syariah pertama di Indonesia dengan nama PT PayTren Aset Manajemen (PAM) pada bulan Desember 2017.

Dalam sebuah diskusi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Desember 2017, cucu ulama Jakarta almarhum K.H. Mansur itu optimistis kehadiran PAM menjawab kebutuhan investasi syariah yang selama ini digencarkan oleh OJK. Apalagi, kata dia, PayTren telah memiliki jumlah anggota yang mencapai 1,7 juta pengguna.

Baca Juga: Getol Kritik Yusuf Mansur, Ini Target Sudarso Arief Bakuama

“Kami harap ada banyak yang bisa ikut kami sumbangkan. Bila masyarakat punya pilihan dan pilihan itu bukan hanya legal tapi juga syari. Untuk itu kami ajak masyarakat untuk berinvestasi jangka panjang,” katanya.

Sebagai langkah awal, PAM akan menyasar anggota dari komunitas PayTren yang jumlahnya mencapai 1,7 juta sebagai nasabah awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya