SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi arsip.

Solopos.com, KLATEN—Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Klaten menggulirkan program pemeliharaan arsip bagi masyarakat dan instansi yang disingkat Prmanis. Program itu ditujukan untuk pelayanan perbaikan arsip fisik yang rusak.

Program tersebut diluncurkan Kamis (4/11/2021) bersamaan dengan pembukaan Bimbingan teknis (Bintek) Implementasi E-Arsip Terintegrasi Srikandi dari Arsip Nasional.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dinas Arpus Klaten, Syahruna, menjelaskan program digulirkan lantaran banyak arsip lawas milik masyarakat dan instansi yang hingga kini masih menjadi dokumen berharga. Seperti sertifikat tanah dan buku banda desa.

Baca Juga: 239 UMKM Wonogiri Bermitra dengan Rumah BUMN

Sementara, ada jangka waktu umur kertas serta tinta. Tak sedikit dokumen berharga itu kini sulit terbaca.

“Sertifikat pada zaman dulu tulisannya ada yang sudah kena lumpur [kotor dan tak lagi terbaca]. Itu bisa diperbaiki dengan perlakuan khusus. Oleh karena itu, kami jalankan program tersebut. Jadi arsip yang kotor, yang penting tidak sobek-sobek, masih bisa diperbaiki,” jelas Syahruna saat ditemui di Pendopo Pemkab Klaten, Jumat (5/11/2021).

Terkait cara warga bisa mengakses pelayanan tersebut, Syahruna menjelaskan warga atau perwakilan instansi bisa datang ke Dinas Arpus Klaten sembari membawa arsip atau dokumen berharga yang akan diperbaiki. Petugas akan mengecek arsip yang dibawa.

Baca Juga: Covid-19 Melandai, Omzet Toko Desa Kemudo Klaten Sehari Tembus Rp5 Juta

Untuk mengakses pelayanan itu, Syahruna menegaskan bisa diakses secara gratis. “Jika masih bisa diperbaiki, petugas akan memberikan tanda terima. Lama waktu perbaikan tergantung kondisi arsip seperti apa,” jelas dia.

Sudah ada petugas yang khusus melayani pemeliharaan arsip tersebut. Material bahan baku pemeliharaan seperti cairan dan tisu pembersih kebanyakan produksi Jepang.

Ada batasan maksimal arsip yang diterima untuk diperbaiki sekali pengajuan yakni lima arsip per instansi atau warga. “Seperti buku banda desa nanti akan kami jilidkan juga karena kan ada yang terdiri dari beberapa lembar,” ungkap dia.

Baca Juga: Selamat, Unwidha Klaten Juara Lomba Riset Daerah 2021

Syahruna menjelaskan selain dipelihara, arsip lawas yang sudah direstorasi oleh petugas bakal dilakukan digitalisasi dan terintegrasi dengan program Titip Bandaku. Program Titip Bandaku sudah digulirkan Dinas Arpus sejak 2018.

Program yang dimaksud yakni pelayanan alih media arsip fisik ke arsip digital dengan berita acara dan autentikasi arsip. Hasil alih media dikelola dan disimpan oleh Dinas Arpus dan hanya bisa diakses oleh pemilik hak akses. Sementara, arsip fisik tetap disimpan oleh pemiliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya