SOLOPOS.COM - Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Dua jenderal di Polri, Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto dan mantan Kadiv Humas Ferdy Sambo, menjadi dua pihak yang saling berhadapan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ternyata, Agus Andrianto sudah memimpin olah tempat kejadian perkara di rumah dinas Ferdy Sambo di Jl. Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2022.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hal itu membuat marah Ferdy Sambo yang sudah telanjur melontarkan skenario baku tembak antara Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Yosua ke Kapolri dan sejumlah kalangan.

Fakta kemarahan Ferdy Sambo itu terungkap dalam lanjutan persidangan kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Arif Rachman Arifin, Jumat (13/1/2023).

“Ini berikutnya Pak Ferdy Sambo juga telepon kami. Setelah Pak Hendra telepon, FS nelpon menanyakan hal yang sama tapi sudah dengan nada marah. ‘Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ. Apa mereka gak punya tata krama izin sama saya?’,” ucap Arif sembari menirukan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.

Arif mengatakan saat itu dirinya hanya bisa menjawab ‘siap’ karena sudah dimarahi. Setelah itu, Ferdy Sambo pun mematikan telepon.

Berdasarkan kesaksian Arif, saat olah TKP tanggal 12 Juli 2022 lalu, hadir Kabareskrim Komjen Agus Andrianto beserta jajaran pejabat lainnya.

Olah TKP berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga terkait dengan pembunuhan Brigadir Yosua.

Sekitar pukul 20.00 WIB, TKP sudah ramai hingga sekitar pukul 20.30 WIB Kabareskrim beserta rombongannya keluar dari TKP.

Arif pun keluar dari TKP karena merasa ramai di dalam.

“Kemudian tidak beberapa lama, Pak Hendra menelepon kami,” ucap mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri ini, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri menghubungi Arif dan bertanya dengan nada marah mengenai siapa yang memimpin olah TKP.

Hendra tidak hadir di TKP karena saat itu mengantarkan jenazah Brigadir Yosua ke Jambi.

Akan tetapi, Arif tidak mengetahui siapa yang memimpin olah TKP di lapangan, dan berupaya untuk mencari tahu dengan cara melihat ke dalam TKP.

“Terus saya melihat ke dalam, ada petugas Puslabfor yang memasang benang di tangga, kemudian di area dugaan tembak-menembak,” ucap Arif.

Seusai ditelepon Hendra, Arif pun mengungkapkan Ferdy Sambo menelepon beberapa menit setelahnya.

Mendengar hal tersebut, majelis hakim tertarik dengan selisih waktu antara Arif menerima telepon dari Hendra dengan Arif menerima telepon dari Ferdy Sambo.

“Sekitar 15 menit,” kata Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya