SOLOPOS.COM - TV Analog bisa menerima siaran TV Digital dengan memasang perangkat Set Top Box (STB). (Siarandigital.kominfo.go.id)

Solopos.com, SOLO — Pada 2 November 2022, Kominfo akan dilakukan migrasi total siaran TV analog ke digital. Dengan adanya program tersebut, dibutuhkan Set Top Box (STB) yang bisa dipakai untuk menyaksikan siaran TV digital.

Akan tetapi, tidak semua televisi membutuhkan STB. Hanya TV analog dan tidak memiliki DVB-T2 yang perlu dipasang STB. Nah, untuk mengetahui televisi Anda termasuk digital atau tidak, bisa dicek di laman resmi Kominfo, Siarandigital.kominfo.go.id.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Jika televisi Anda belum termasuk digital dan membutuhkan set top box, perlu waspada dengan adanya STB palsu.

Untuk itu, Kominfo telah mengeluarkan sertifikat bagi set top box yang bisa dipakai untuk menonton siaran TV digital. “Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo,” terang Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kominfo dalam rilis tertulisnya di situs resmi Kominfo (18/2/2022).

Baca Juga: Cara Memasang Set Top Box ke TV Analog, Biar Bisa Nonton Siaran Digital

Set Top Box (STB) resmi Kominfo dijamin bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital. “Ini untuk memastikan bahwa set top box yang digunakan nanti sesuai syarat-syarat ditetapkan pemerintah, salah satunya fitur EWS [Early Warning System],” tambah dia.

Kominfo menyebutkan ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan set top box tersertifikasi Kominfo. Beberapa di antaranya, terdapat tulisan DVB-T2, tulisan “Siap Digital”, dan gambar maskot Modi.

Baca Juga: Tak Semua TV Butuh STB untuk Nonton Siaran Digital, Cek di Sini Ketentuannya!

Informasi tentang STB yang sudah bersertifikat bisa didapatkan di aplikasi SIRANI (tersedia dalam aplikasi android dan iOS), atau di www.siarandigital.kominfo.go.id. Sertifikasi merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat selaku konsumen dan penikmat siaran TV digital.

Baca Juga: Cara Membuat Televisi Biasa Jadi Smart TV, Cuma 6 Langkah!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya