SOLOPOS.COM - Salah satu jenis set top box untuk menangkap siaran televisi digital. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO — Dengan adanya program migrasi TV digital, diperlukan Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran digital yang cara memasangnya ada di bawah ini.

Seperti diketahui, Kominfo telah melakukan migrasi TV analog ke digital yang dilakukan tiga tahap. Tahap pertama dan kedua sudah dilakukan pada 30 April 2022 serta 25 Agustus 2022. Sedangkan untuk tahap ketiga akan dilakukan pada besok, Rabu (2/11/2022).

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Program pemerintah ini membuat masyarakat mencari Set Top Box (STB) agar bisa menangkap siaran digital. Padahal tidak semua jenis televisi perlu menggunakan STB. Hanya televisi jenis analog dan tidak memiliki DVB-T2 yang membutuhkan set top box.

Sebelum mengetahui cara memasang Set Top Box (STB), untuk mengetahui TV Anda termasuk digital atau analog, Anda bisa mengeceknya dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Tak Semua TV Butuh STB untuk Nonton Siaran Digital, Cek di Sini Ketentuannya!

  1. Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/.
  2. Ketuk menu “Perangkat TV Digital”.
  3. Klik menu “Pilih Kategori”.
  4. Klik “Televisi”.
  5. Masukkan merek dan tipe televisi Anda.
  6. Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.
  7. Namun jika informasi televisi yang Anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.

Baca Juga: Cara Membuat Televisi Biasa Jadi Smart TV, Cuma 6 Langkah!

Setelah mengetahui jika TV Anda termasuk televisi analog dan membutuhkan STB, berikut ini terdapat cara memasang set top box supaya bisa menangkap siaran digital, sebagaimana Solopos.com kutip dari Indonesiabaik.id.

Cara Memasang Set Top Box (STB)

  1. Siapkan TV, STB, Remot TV.
  2. Sambung kabel antena ke STB.
  3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB.
  4. Nyalakan TV dan STB dengan remot.
  5. Pilih mode AV pada TV analog.
  6. Pilih menu “Pencarian Saluran”, pilih “Pencarian Otomatis”.
  7. Pilih “Simpan”, siap nonton TV digital.

Baca Juga: Enggak Usah Beli Baru! Begini Cara Mengubah TV Analog ke Digital

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya