SOLOPOS.COM - Ilustrasi perempuan muda korban kekerasan seksual. (winnipegsun.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah (Jateng) dalam kurun satu tahun terakhir terbilang cukup tinggi. Bahkan, jumlah perempuan yang menjadi korban kekerasan di Jateng terbilang paling banyak dibanding daerah lain di Indonesia.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) menyebutkan ada sekitar 1.332 kasus kekerasan yang terjadi di Jateng sepanjang tahun 2019. Dari kasus sebanyak itu, 1.132 korban berasal dari kalangan perempuan.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Sementara, Provinsi Jawa Timur (Jatim) berada di urutan kedua. Total ada sekitar 1.247 kasus kekerasan yang terjadi di Jatim sepanjang 2019, dengan jumlah korban dari kalangan perempuan mencapai 1.044 orang.

Baca juga: Begini Upaya DP3A Kota Semarang Wujudkan Kota Layak Anak…

Disusul Sulawesi Selatan dengan 1.147 kasus, dengan jumlah korban dari kalangan perempuan sekitar 885 orang, DKI Jakarta dengan 714 kasus dan 569 korban perempuan, serta DI Yogyakarta dengan 652 kasus kekerasan, di mana 559 korban merupakan perempuan.

Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng, Sri Dewi Indrajati, membenarkan jika kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayahnya cukup tinggi.

Meski demikian, ia membantah jika hal itu dianggap sebagai sebuah kemunduran dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Jateng.

“Memang Jateng itu angkanya tinggi, tapi itu bisa jadi karena faktor lain. Seperti, pendataan yang bagus maupun mulai meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan,” jelas Sri saat dijumpai Semarangpos.com di Hotel Pesonna, Kota Semarang, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Di Jateng Banyak Ditemukan Pekerja Anak, Apa Pemicunya?

Sri pun mengimbau kepada masyarakat, terutama kalangan perempuan untuk tidak takut melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menjadi korban kekerasan, baik di lingkungan rumah tangga atau KDRT maupun dalam hal kekerasan seksual.

“Kita akan bantu korban kekerasan secara menyeluruh. Ada lima pelayanan yang kami berikan mulai dari pendampingan pengaduan ke pihak berwajib, pelayan medis, rehabilitasi sosial, pendampingan hukum, hingga pemulihan dan interaksi sosial,” ujar Sri.

Sementara itu, jika kasus kekerasan terhadap perempuan di Jateng terbilang paling tinggi se-Indonesia, lain halnya dengan kasus kekerasan terhadap anak.

Untuk kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2019 paling banyak terjadi di wilayah Jatim, dengan jumlah korban mencapai 729 orang. Disusul Jateng dengan jumlah korban mencapai 706 anak, Sulsel 613 anak, Sumatra Utara 433 anak, dan DKI Jakarta dengan korban 384 anak.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya