SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menlu Retno Marsudi (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kantor Staf Presiden (KSP) agar melakukan kajian soal kemungkinan cuti bersama Idulfitri 2020 digeser lagi. Pemerintah sebelumnya telah mengubah dan menetapkan cuti bersama dari 26 - 29 Mei 2020 menjadi 28 - 31 Desember 2020.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa opsi baru adalah memindahkan cuti bersama ke perayaan Iduladha 2020. Adapun, Lebaran haji pada tahun ini akan jatuh pada tanggal 30 - 31 Juli 2020.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Resmi! Cuti Bersama Idul Fitri Dialihkan 28-31 Desember 2020

“Presiden memberikan arahan ke KSP untuk melakukan kajian. Ada 2 opsi mengganti hari Lebaran menjadi akhir Juli, Iduladha dan akhir Desember,” katanya seusai rapat terbatas dengan Presiden, Senin (4/5/2020).

Rapat melalui konferensi jarak jauh itu membahas perkembangan penanganan Covid-19. Opsi cuti bersama Idulfitri digeser lagi menjadi akhir Juli 2020 pun turut dibahas.

Susi Pudjiastuti Siap Tampung Rusa Kelaparan Semarang Zoo, Pengelola Menolak

Adapun, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, telah mengumumkan perubahan cuti bersama Idulfitri 2020 pada 9 April 2020.

Perubahan ini mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Keputusan itu bernomor Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan Nomor 01 Tahun 2020.

Sebaran Kasus Covid-19 di Sukoharjo 4 Mei: 40 Positif di 22 Desa

Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini, lanjut Menko PMK, dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri. Berdasarkan kesepakatan rapat, libur Idulfitri 2020 tetap jatuh pada 24 - 25 Mei 2020.

Namun, cuti bersama Idulfitri 2020 digeser dari 26 - 29 Mei menjadi 28 - 31 Desember 2020. Pemerintah juga menambahkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 28 Oktober 2020.

Wanita Bermasker Bagi-Bagi Uang Pakai Hummer di Jogja, Ini Orangnya

Faktor Pandemi Covid-19

Sebelumnya, pemerintah resmi mengalihkan cuti bersama Idulfitri 2020 menjadi 28-31 Desember. Pengalihan cuti bersama itu guna mengantisipasi mudik Lebaran di tengah terjadinya pandemi virus coronanovel (Covid-19).

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Dor! Maling di Sleman Tembak 2 Orang Saat Dikejar Warga

Larangan Mudik

Muhadjir saat itu menjelaskan cuti bersama Idulfitri 2020 digeser menjadi akhir tahun dengan pertimbangan pandemi virus corona diperkirakan berakhir. Hal ini juga sejalan dengan larangan mudik khususnya bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Muhadjir juga berpesan kepada masyarakat agar merayakan Idulfitri di daerah setempat. Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudik Lebaran. Sebab, mobilitas antarprovinsi akan benar-benar dibatasi. Hanya urusan logistik dan keperluan medis selama masa pandemi virus corona yang menajdi prioritas utama.

Virus Corona dari Laboratorium Wuhan? Inggris Desak China Terbuka

Muhadjir juga meminta kepada masyarakat agar tidak mudik dan berwisata dalam waktu dekat. Sebab, persebaran virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan.

"Mari kita terapkan protokol kesehatan untuk melawan Covid-19," kata dia saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya