SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Karanganyar mengecek suara knalpot motor menggunakan decibel meter saat menggelar operasi knalpot brong di Jalan Lawu Karanganyar pada Sabtu (13/3/2021) malam. (Istimewa/Dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR--Satlantas Polres Karanganyar mengamankan 25 unit sepeda motor berbagai jenis pada Sabtu (13/3/2021) malam.

Kendaraan tersebut dibawa ke kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar karena nekat menggunakan knalpot brong saat menghabiskan waktu di Karanganyar Sabtu malam.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu S., memimpin operasi knalpot brong pada Sabtu malam itu. Operasi dilaksanakan di sepanjang Jalan Lawu mulai dari simpang empat Papahan ke timur hingga Alun-Alun Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga:  Pencuri Gondol 12 Ikan Cupang Di Solo, Ketahuan Gegara Dijual Di Facebook

"Sabtu malam kami dari Satlantas Polres Karanganyar ada 12 personel melaksanakan kegiatan [penindakan pelanggaran] dakgar. Sasaran knalpot brong dari simpang empat Papahan hingga Alun-Alun Kabupaten Karanganyar," ujar Anggoro mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (14/3/2021).

Operasi dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB. Dari operasi tersebut, anggota Satlantas Polres Karanganyar mengamankan 25 unit sepeda motor yang dinilai melanggar aturan, yakni memasang knalpot brong atau tidak sesuai standar.

"Selama ini ada masukan dan usulan masyarakat bahwa di situ [simpang empat Papahan hingga Alun-Alun Kabupaten Karanganyar] setiap Sabtu malam dan hari libur pada malam hari itu banyak yang menggunakan knalpot brong. Sebenarnya kami sudah melonggarkan [penegakan hukum] gakkum tapi khusus knalpot brong ya 'katakan tidak dengan knalpot brong' [knalpot brong tetap ditindak]," urainya.

Baca Juga: Aguero Cetak Gol Perdana Saat City Bekuk Fulham 3-0 Tanpa Balas

Pendekatan Persuasif

 Anggota Satlantas Polres Karanganyar mengecek suara knalpot motor menggunakan decibel meter saat menggelar operasi knalpot brong di Jalan Lawu Karanganyar pada Sabtu (13/3/2021) malam. (Istimewa/Dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar)

Anggota Satlantas Polres Karanganyar mengecek suara knalpot motor menggunakan decibel meter saat menggelar operasi knalpot brong di Jalan Lawu Karanganyar pada Sabtu (13/3/2021) malam. (Istimewa/Dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar)

Anggoro menuturkan anggota Satlantas menggunakan pendekatan persuasif saat menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Mereka tidak menggelar operasi khusus tetapi melakukan pendekatan terhadap komunitas yang menongkrong atau menghabiskan waktu di Karanganyar.

"Kan ada komunitas motor yang parkir di lokasi tertentu di Jalan Lawu. Kami jemput bola. Kami ucapkan 'selamat malam, terima kasih sudah menempatkan Karanganyar sebagai destinasi kunjungan Sabtu malam'. Kemudian 'yang tidak menggunakan knalpot brong, kami ucapkan terima kasih'. Nah, 'yang pakai knalpot brong, mohon izin ikut dengan kami'," kata Anggoro mencontohkan prosedur saat operasi knalpot brong. Sabtu malam.

 Baca Juga : Rencana Akuisisi Persis Solo, Seberapa Besar Peluang Kaesang Pangarep?

Anggota Satlantas Polres Karanganyar dibekali alat pengukur tingkat suara atau kebisingan knalpot yakni decibel meter saat bertugas. Anggoro menjelaskan batas maksimal kebisingan adalah 90 dB.

"Para pemilik motor ikut mengukur apakah melebihi batas atau tidak. Kendaraan kami bawa ke kantor Satlantas. Pemilik motor silakan datang ke kantor membawa knalpot standar pada jam kerja," ungkapnya.

Anggoro menyebut 25 unit sepeda motor yang diamankan di kantor Satlantas Polres Karanganyar pad Sabtu malam itu terdiri dari berbagai jenis. Ada kendaraan 250 CC dan kendaraan jenis lain. "Campuran. Ninja ada lima unit. Ada jenis kendaraan lain."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya