SOLOPOS.COM - Ikan cupang yang curian yang ditawarkan di grup jual beli ikan Soloraya di Facebook, pada Jumat (12/3/2021). (Istimewa/dokumentasi polisi)

Solopos.com, SOLO -- Apes benar nasib pencuri ikan cupang di Solo ini. Bukannya menikmati hasil penjualan ikan curian yang ditawarkan secara online di media sosial Facebook, pelaku bernama Muhammad Galih Prasetyo, 22, ini malah ketahuan.

Pencurian 12 ekor ikan cupang berbagai jenis ini dilakukan warga Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo, tersebut pada Jumat (12/3/2021). Pencurian ini nyaris merugikan pemilik ikan cupang, Norma Dwi Primandiri, 22, senilai Rp4,9 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Galih mencuri 12 ekor ikan cupang dari rumah Norma di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Waktu Subuh Ditambah 8 Menit, Ini Penjelasannya

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com dari kepolisian, aksi pencurian ikan cupang ini disadari pemilik pada Jumat pagi saat dirinya bangun tidur.

Menyadari ikan cupangnya hilang, Norma lalu sengaja memantau grup jual beli ikan cupang Soloraya di Facebook. Mungkin karena segera ingin mendapat duit segar dari ikan yang dicuri, pada Jumat siang, pelaku mem-posting dagangan ikan cupang yang persis seperti milik korban.

Begitu melihat ikannya dijual di Facebook, korban lalu mengajak pelaku bertransaksi. Mereka sepakat transaksi dilakukan di rumah pelaku di Kelurahan Joglo.

Baca juga: Lantik Sang Istri Jadi Ketua Baru TP PKK Wonogiri, Bupati Jekek Berpesan Begini

Pelaku Sudah Mengaku

Dalam rilisnya, Kapolsek Banjarsari Solo, Kompol Djoko Satrio Utomo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan korban lantas mengecek ikan tersebut dan ternyata benar ikan cupang yang sempat ditawarkan di grup jual beli di Facebook tersebut adalah milik korban yang hilang.

Pelaku pun sudah mengakui dia yang mengambil ikan cupang tersebut.

“Setelah dicek benar selanjutnya korban menelpon ke Polsek Banjarsari dan petugas patroli datang, kemudian pelaku dan barang bukti ikan cupang di bawa Ke Polsek Banjarsari dan diproses,” urai dia, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: Yeay, KRL Jogja - Solo Tambah 6 Perjalanan Akhir Pekan Ini

Berdasarkan catatan polisi ikan cupang yang dicuri terdiri atas 11 jenis. Ikan cupang termahal adalah ikan cupang jenis red coper gold seharga Rp700.000.

Ada pula sepasang ikan cupang yellow galaxy dengan nilai Rp1,1 juta. Selanjutnya, pencuri yang akhirnya gagal ini juga mengambil seekor ikan cupang multy gold seharga Rp450.000 dan seekor ikan cupang multy yellow base seharga Rp500.000.

Rata-rata ikan cupang yang dicuri warga Keluargan Joglo itu bernilai Rp200.000 hingga Rp700.000 per ekor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya