Partai Demokrat mengawali kampanye terbuka di Karanganyar pada Senin (22/1/2024) di Alun-alun Karanganyar. Tak ada penggunaan knalpot brong oleh peserta kampanye tersebut.
Pembangunan tugu atau monumen knalpot brong dilakukan sebagai penanda hasil penindakan Polres Karanganyar terhadap penggunaan knalpot tak berstandar tersebut.
Satlantas Polres Karanganyar menyita puluhan sepeda motor menggunakan knalpot brong atau knalpot tak standar saat menggelar operasi di kawasan wisata Tawangmangu pada Minggu (21/8/2022).
Berulang kali ditertibkan polisi ternyata belum membuat jera para pengendara sepeda motor berknalpot brong yang melintas di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Niat hati hendak bersenang-senang di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar, puluhan pengendara sunmori ini malah berurusan dengan Satlantas Polres Karanganyar, Minggu (17/7/2022).
Sudah ada 2.233 sepeda motor berknalpot brong yang ditindak, tetapi polisi masih menemukan pengendara yang nekat memasang knalpot brong di Karanganyar.
Mayoritas pelaku pelanggar tertib berlalu lintas yang sebagian besar mengendarai motor dengan knalpot brong tersebut merupakan kalangan anak baru gede (ABG).