SOLOPOS.COM - Hutan di lereng Gunung Merbabu terbakar di sejumlah titik, beberapa tahun silam. (Solopos.com/ilustrasi)

Solopos.com, WONOGIRI — Masyarakat di wilayah Kecamatan Bulu, Sukoharjo, Jawa Tengah diminta tidak membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan di sekitar hutan negara.

Membuang puntung rokok sembarangan itu berpotensi memicu kebakaran hutan negara saat musim kemarau.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Di Sukoharjo, terdapat 374 hektare hutan negara di wilayah Bulu milik Perum Perhutani. Lokasi hutan negara itu di Desa Gentan dan Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu.

Ratusan hektare hutan negara itu rawan kebakaran saat musim kemarau. Kobaran api bisa menjalar ke lahan lain akibat angin kencang dalam hitungan menit.

Baca Juga: Hutan Terbakar, Kawanan Kera Liar Turun Gunung Serbu Perkampungan di Bulu Sukoharjo

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo, Sri Maryanto, mengatakan telah memetakan daerah rawan kebakaran saat musim kemarau.

Termasuk hutan negara di wilayah Bulu yang berpotensi dilanda kebakaran.

“Daerah rawan kebakaran hutan hanya di wilayah Bulu. Sementara daerah rawan kebakaran di kawasan industri di wilayah Grogol dan Sukoharjo,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga: Seluruh Hutan Terbakar!

Kebakaran hutan kali terakhir terjadi pada 2019. Kala itu, kobaran api membakar hutan negara seluas lima hektare di Desa Gentan, Bulu.

Kobaran api merambat ke lahan hutan dengan cepat lantaran kencangnya angin.

Hal ini mengakibatkan proses pemadaman hutan berlangsung berhari-hari.

Baca Juga: Hutan Bukit Randu Kuning Jendi Wonogiri Terbakar, Berdampak ke Tambang Emas?

“Kobaran api tak bisa langsung padam karena angin yang berembus cukup kencang. Belum lagi terjalnya medan menuju lokasi hutan yang terbakar. Petugas pemadam kebakaran dibantu warga setempat berupaya memadamkan kobaran api dengan membuat parit mengelilingi hutan,” ujar dia.

Sri meminta agar masyarakat setempat tidak membakar sampah di sekitar hutan. Sisa sampah yang dibakar berpotensi menimbulkan kobaran api yang bisa membakar lahan kering di hutan negara.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak membuang puntung rokok di sekitar hutan.

Baca Juga: Gunung Mitis Karanganyar Terbakar, 6 Ha Hutan Hangus

Pihak BPBD Sukoharjo selalu berkoordinasi dengan Perum Perhutani jika ada laporan kebakaran hutan.

“Pihak Perum Perhutani sudah memasang papan larangan membakar sampah. Patroli keliling juga digiatkan selama musim kemarau,” tutur dia.

Seorang warga Desa Gentan, Kecamatan Bulu, Trimarno, mengatakan masyarakat harus diedukasi agar tak membakar sampah di sekitar hutan negara.

Patisipatif masyarakat dibutuhkan untuk menjaga dan melestarikan hutan negara tersebut.

Sejak kebakaran hutan pada tiga tahun silam, masyarakat setempat tak lagi berani membakar sampah di sekitar hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya