SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan. (Solopos)

Solopos.com, KUPANG — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang mengecam aksi pengeroyokan terhadap FL, seorang wartawan media daring di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Aksi pengeroyokan itu terjadi saat FL sedang meliput sebuah peristiwa.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Aksi pengeroyokan wartawan itu sangat tidak dibenarkan, apalagi ketika wartawan sedang menjalani tugas jurnalistik,” kata Ketua AJI Kota Kupang Marthen Bana ketika dihubungi di Kupang, Rabu (27/4/2022).

FL dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal seusai meliput di Kantor PT Flobamor di wilayah Naikolan, Kota Kupang, yang membuatnya mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Marthen Bana mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi pengeroyokan tersebut dan sangat menyayangkan kejadian itu.

“Apapun alasan, kekerasan terhadap pers tidak dibenarkan karena itu melanggar Undang-Undang,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: AJI Semarang: Usut Tuntas Kasus Kekerasan Wartawan Tempo

Ia mengatakan AJI Kota Kupang melalui bidang terkait tengah mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut untuk mengambil sikap lebih lanjut.

Jika ditemukan aksi pengeroyokan tersebut terkait dengan pemberitaan, kata dia, maka pihaknya akan mendorong proses hukum terhadap pelaku.

“Kalau ini berkaitan dengan pemberitaan maka kami akan mengadvokasi dan mendorong proses hukum kepada pelaku,” katanya.

FL menjelaskan dirinya diserang oleh sekitar enam orang tidak dikenal seusai mengikuti jumpa pers di PT Flobamor.

Baca Juga: Wartawan di Semarang Diintimidasi Polisi, AJI Himpun Bukti

Jumpa pers tersebut berkaitan dengan hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap deviden PT Flobamor senilai Rp1,6 miliar yang diwarnai perdebatan antara pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah awak media.

FL bersama salah satu rekannya yang beranjak meninggalkan tempat kegiatan dengan mengendarai sepeda motor. Baru sekitar 30 meter, ia tiba-tiba diserang sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang ditunggangi.

“Sebelum memukul ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian,” katanya.

FL yang menderita luka-luka di bagian wajah dan dada telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Kota Kupang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya