SOLOPOS.COM - Aris Mulyawan (kiri) dan Abdul Arif terpilih secara aklamasi sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Kota Semarang dalam Konferta IX AJI Kota Semarang di Semarang, Minggu (28/3/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Kota Semarang menuntut profesionalitas aparat Polri dalam menangani kasus kekerasan yang dialami wartawan Tempo, Nurhadi, di Surabaya.

Tuntutan itu disampaikan AJI Kota Semarang dalam sebuah aksi solidaritas yang ditayangkan secara virtual melalui media sosial Instagram @ajikotasmg, Kamis (8/4/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam aksinya, AJI Kota Semarang juga menampilkan pertunjukan musik berupa lagu berjudul “Pantun Jadi-Jadian” karya Anis Sholeh Ba’asyirin.

Lagu itu dinyanyikan perwakilan Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) dan seniman asal Kota Semarang. Selain lagu “Pantun Jadi-Jadian”, peserta aksi juga menampilkan lagu “Rahim Ibu” karya Efek Rumah Kaca (ERK) dan “Bongkar” karya musikus kawakan Iwan Fals.

Baca juga: Komisioner KIP Jateng Dituduh Lakukan KDRT Sejak 2010

Ketua AJI Kota Semarang, Aris Mulyawan, mengutuk keras kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi, di Surabaya, Sabtu (27/3/2021). Menurutnya, kekerasan itu merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan pers.

“Kekerasan jurnalis adalah bentuk dari serangan kebebasan pers dan itu merupakan bentuk pelanggaran undang-undang pers. Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi di negeri ini,” jelasnya dalam aksi tersebut.

Untuk itu, dia mewakili AJI Kota Semarang menuntut dan mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus tersebut.

“Jangan sampai ada kekerasan lagi di Indonesia. Kita juga menuntut Kapolri dan jajarannya secara profesional. Tangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi. Adili mereka sampai ke pengadilan,” tegasnya.

Baca juga: Wartawan Tempo Surabaya Dianiaya Saat Liputan

Usut Tuntas

Senada dengan AJI Semarang juga disampaikan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jateng, Nurkholis. Ia merasa prihatin atas kasus kekerasan yang menimpa wartawan. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir kasus serupa kerap terjadi.

“Sebagai negara demokrasi kasus seperti ini tak selayaknya terjadi dan berulang-ulang. Kami dari AMSI Jateng menuntut kepada aparat penegak hukum terutama polri untuk mengusut tuntas kekerasan yang menimpa jurnalis Nurhadi,” imbuhnya.

Tak hanya itu, dia juga mendesak pelaku diadili siapapun pelakunya termasuk pucuk pimpinan sekalipun.Dia meminta agar kasus tersebut dapat diusut tuntas, tak hanya oknum-oknum yang berada di lapangan saja.

Aksi solidaritas secara virtual itu juga dihadiri beberapa organisasi lintas profesi seperti SPLM Jateng, LBH Semarang, LRC KJHAM, LBH APIK, Walhi Jateng, Greenpeace, PPMI Kota Semarang, IJTI Jateng dan AMSI Jateng.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya