Solopos.com, SURABAYA — Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022).
PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Puluhan wartawan yang tergabung dalam aliansi jurnalis independen (AJI) mendukung majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memberikan vonis maksimal pada Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi selaku terdakwa penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi.
Aksi tersebut digelar menjelang sidang putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, saat melakukan peliputan di area Graha Samudra Bumimoro, Surabaya pada 27 Maret 2021.