SOLOPOS.COM - Mantan penyidik KPK yang mantan napi kasus suap, AKBP Brotoseno dipecat dari Polri. (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA – Anggota Polri yang pernah menjadi penyidik KPK, AKBP Raden Brotoseno akhirnya resmi dipecat sebagai polisi setelah menjalani hukuman hampir empat tahun atas kasus suap yang dilakukannya.

Brotoseno sebenarnya divonis lima tahun penjara namun mendapat remisi hingga 13 bulan.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Setelah dua tahun keluar dari penjara dan menuai kontroversi, Brotoseno akhirnya mendapat sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

“Hasil dari sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri Nomor PUT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Selesai Dibui, Eks Penyidik KPK Brotoseno Dipecat dari Polri

Sebelum akhirnya dipecat, Brotoseno berulang kali memicu kontroversi. Berikut dokumentasi Solopos.com terkait AKBP Brotoseno.

1. Jalinan kasih dengan Angelina Sondakh

Brotoseno kali pertama mencuat ke publik akibat kedekatannya dengan politikus Partai Demokrat (saat itu), Angelina Sondakh yang kala itu tersangkut kasus korupsi Wisma Atlet tahun 2011.

Kala itu Brotoseno adalah penyidik KPK dengan pangkat komisaris polisi (kompol) sedangkan Angelina Sondakh menjadi saksi dalam kasus proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Minta Maaf

Angie sempat menutupi hubungannya bersama Brotoseno. Namun foto mesra keduanya saat mengunjungi lokasi pengungsian korban banjir di Dusun Sidorejo, Wonosobo tersebar luas.

Beberapa waktu setelah itu, Angelina Sondakh menjadi tersangka dan ditahan. Penasihat hukum Angelina Sondakh mengakui, saat berada di sel itulah kliennya menikah siri dengan Brotoseno.

Namun tidak diketahui kapan Brotoseno dan Angelina Sondakh bercerai.

2. Brotoseno Dikembalikan ke Polri

Tak lama setelah kontroversi dengan Angelina Sondakh, KPK memulangkan Brotoseno ke Mabes Polri. Saat itu pangkat Brotoseno masih komisaris polisi (kompol).

Di Mabes Polri Brotoseno bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polri per 20 Desember 2011.

3. Brotoseno Ditangkap karena Terima Suap

Lima tahun setelah dipulangkan ke Polri, Brotoseno kembali menjadi berita. Ia yang sudah berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) ditangkap tim Bareskrim Polri pada 11 November 2016.

Ia bersama oknum polisi lain diduga menerima dana dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Brotoseno diduga menerima uang Rp1,9 miliar dari total yang dijanjikan Rp3 miliar.

4. Divonis 5 Tahun Penjara

Pada tahun 2017, Brotoseno divonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia terbukti bersalah karena menerima suap senilai Rp1,9 miliar.

5. Remisi 13 bulan

Brotoseno bernasib baik. Ia tidak menjalani total hukuman 5 tahun penjara karena mendapat remisi hingga 13 bulan.

Ia menjalani pembebasan bersyarat sejak Februari 2020.

6. Menikah dengan Tata Janeeta

Tak lama setelah keluar dari penjara, Brotoseno yang masih berstatus sebagai anggota Polri menikah dengan penyanyi Tata Janeeta pada 30 Oktober 2020.

Hal itu terungkap ke publik dari unggahan Tata Janeeta pada pekan pertama November 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya