SOLOPOS.COM - Polisi menaikkan sepeda motor ke atas truk yang disita di Penularan, Laweyan, Solo, Rabu (24/2/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 47 sepeda motor yang disita jajaran Polresta Solo di rumah kosong wilayah RT 003/RW 008, Panularan, Laweyan, Solo, pada Rabu (24/2/2021), tidak seluruhnya dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Satreskrim dan Satlantas Polresta Solo tengah mendalami asal muasal sepeda motor itu untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.

Promosi Gelar Festival Ramadan, PT Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (25/2/2021), mengatakan Satlantas tengah mendalami dokumen serta fisik kendaraan sedangkan reserse mendalami asal muasal sepeda motor itu.

Baca Juga: Banyak Yang Klasik, 47 Motor Disita Polisi Di Panularan Solo Bernilai Ratusan Juta Rupiah

“Kami mengecek kesesuaian fisik kendaraan bermotor dengan dokumen. Ada yang tidak dilengkapi STNK dan nomor polisi. Penyelidikan asal kendaraan itu yang paling penting. Kami juga mengejar ke BPKB,” paparnya.

Kapolresta mengatakan jika memenuhi unsur pidana, kepolisian akan melakukan penyidikan lanjutan. Ia menyebut informasi dari masyarakat motor yang disita di Panularan, Solo, itu merupakan motor pedotan.

Mengacu informasi masyarakat, motor pedotan itu berarti motor dalam kapasitas lembaga pembiayaan yang dipindahtangankan tanpa pemberitahuan ke lembaga pembiayaan sebagai perjanjian fidusia.

Baca Juga: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Begini Prosesi Pemakaman Ustaz Sukina

Motor Pedotan

Ia menyebut fenomena motor pedotan merupakan fenomena lama. Kapolresta menyebut kepolisian akan terus mengejar ke lokasi lain jika ditemukan lokasi baru. Hal itu masuk dalam pasal penggelapan dan yang memiliki barang sebagai penadah.

“Ada dua kendaraan roda empat yang kami amankan di wilayah Pasar Kliwon. Saat ini juga masih kami dalami. Inisial G masih kami periksa, pengakuannya sepeda motor itu di bawah kuasanya tapi selalu berubah. Kadang mengaku koleksi, kadang titipan,” imbuhnya

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Atalanta Vs Real Madrid di Liga Champions

Ia menambahkan sepeda motor itu disita dari tiga lokasi di sekitar rumah kosong wilayah Panularan, Laweyan, Solo. Saat dievakuasi, kondisi puluhan sepeda motor itu tertata rapi. Sebagian sudah berdebu namun ada juga yang terlihat masih baru.

Beberapa sepeda motor termasuk jenis klasik yang menjadi primadona namun sudah langka. Harganya ada yang mencapai puluhan juta rupiah satu unitnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya