Solopos.com, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan bonus berupa gaji ke-13 yang dicairkan pada 1 Juni 2021 mendatang.
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce, menyatakan pemberian gaji ke-13 ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021.
Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak
Tak hanya PNS yang akan mendapatkan gaji ke-13. Anggota Polri, TNI, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, juga menerima gaji ke-13 yang telah diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.
Divonis 8 Bulan Bui, Habib Rizieq bakal Bebas Juli
Gaji ke-13 sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021. Lebih lengkapnya, berikut adalah daftar gaji ke-13 PNS berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:
- Pejabat Eselon
Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000
Kasus Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Didenda Rp20 Juta
PNS/ASN dengan jenjang pendidikan
- Pendidikan SD/SMP/sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000
- Pendidikan SMA/D1/sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000
Langgar Prokes Kasus Petamburan, Habib Rizieq Dkk Divonis 8 Bulan Penjara
- Pendidikan DII/DIII/Sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000
- Pendidikan S1/D1V/sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.489.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.043.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.765.000
BPOM: AstraZeneca CTMAV547 Bisa untuk Vaksinasi Lagi
- Pendidikan S2/S3/sederajat
Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.713.000
Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.306.000
Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.110.000