SOLOPOS.COM - Polisi mendata identitas seorang lelaki yang diduga tertangkap saat operasi Pekat di salah satu hotel di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar pada Selasa (5/4/2022) malam. (Istimewa/Dokumentasi Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Solo, IB, 62 terciduk tengah ngamar dengan perempuan bukan pasangan resminya, TS, 47, di salah satu kamar hotel di Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (5/4/2022) malam.

Pasangan tak resmi ini terciduk saat Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat atau operasi pekat. Selain mengamankan dua orang pasangan tak resmi, polisi menyita sebanyak 27 botol minuman keras (miras) jenis bir. Miras tersebut didapatkan dari dalam hotel tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Baca Juga : Nekat Mangkal, 2 PSK di Karanganyar Digaruk Satpol PP

Operasi cipta kondisi itu dipimpin Kabagops Polres Karanganyar, Kompol Joko Waluyono, didampingi Kasatreskrim, AKP Kresnawan Husein. Operasi menyasar penyakit masyarakat. Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan menyisir sejumlah wilayah di Kabupaten Karanganyar.

“Dari operasi ini kami menemukan sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri di kamar hotel. Satu di antaranya seorang pensiunan PNS,” kata Kabagops, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga : Kos-Kosan di 3 Kecamatan di Karanganyar Ini Sering Dipakai Indehoi Pasangan Tak Resmi

Dihadapan polisi, mereka mengaku pasangan resmi yang telah menikah secara siri. Namun, aparat tak begitu saja percaya dikarenakan alamat tempat tinggal keduanya tak sama. IB merupakan warga Serengan sedangkan TS warga Mojosongo, Kota Solo.

Polisi mendata kedua pasangan tidak resmi tersebut. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolsek Karangpandan untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, mereka juga diberikan teguran tertulis dan membuat surat pernyataan sanggup untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga : Perangi Penyakit Masyarakat, Ini Yang Dilakukan Polres Karanganyar

Selain menemukan pasangan tak resmi, polisi juga menyita 27 botol minuman jenis bir yang didapatkan dari dalam hotel tersebut. “Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi. Sasaran operasi pekat di Bulan Suci Ramadan,” tutur dia.

Polisi akan terus menggalakkan operasi pekat dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya