SOLOPOS.COM - Anggota Satuan Samapta Polres Karanganyar mendata barang bukti 32 botol miras yang didapatkan dari rumah salah satu warga Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Kamis (17/6/2021). (Solopos.com/dok. Humas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar mengajak masyarakat bekerja sama memerangi penyakit masyarakat (pekat) dimulai dari lingkungan masing-masing.

Salah satu contoh nyata dilakukan tim gabungan Satuan Samapta Polres Karanganyar dengan Polsek Kebakkramat pada Kamis (17/6/2021). Sejumlah anggota tim gabungan melaksanakan operasi pekat di Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Operasi penyakit masyarakat dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Karanganyar, AKP Suryono, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, mengatakan hal itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Kami rutin melaksanakan operasi penyakit masyarakat. Tetapi kali ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan [KRYD]. Tujuan utama [pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat] harkamtibmas di Kabupaten Karanganyar,” kata Suryo, sapaan akrabnya, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Merebak, Aula Kantor Desa Paulan Colomadu Dijadikan Rumah Isolasi Terpusat

Dari operasi penyakit masyarakat itu, polisi menyita 32 botol minuman keras (miras) jenis bir merek Anker. Seluruh botol dikemas dalam kardus. “Miras itu milik TW. Kami sita dan kami bawa ke kantor,” tutur dia.

Suryo menyebut warga Nangsri itu menjual miras secara terselubung. Oleh karena itu, tidak banyak orang mengetahui tindakan TW tersebut.

“Jadi dia ini jualan di rumah, tetapi tidak ditata. Ya kalau ada yang beli dilayani. Kami berhasil mengungkap penyakit masyarakat karena mendapat informasi dari masyarakat,” ujar dia.

Baca juga: Ganti Rugi Proyek Rel Layang Joglo Solo Belum Jelas, Warga Terdampak Jangan Panik!

Suryo mengimbau masyarakat agar mau bekerja sama dengan polisi untuk memerangi penyakit masyarakat di Kabupaten Karanganyar.

“Silakan menginformasikan kepada kami apabila ada praktik atau kegiatan pekat di lingkungan masing-masing. Kami akan melindungi identitas pemberi informasi.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya