Solopos.com, SOLO -- Belakangan ini masyarakat dihebohkan surat edaran dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang berisi imbauan agar kampus bebas kucing.
Surat edaran yang diunggah oleh pengelola akun media sosial Twitter @KuchinkLine, Rabu (26/2/2020), ini ditujukan kepada pimpinan semua unit di lingkungan Kampus ITS, Sukolilo, Surabaya.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Dalam surat yang dibubuhi tanda tangan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sarana Prasaranan, Mas Agus Mardyanto, itu, ITS mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi menciptakan suasana kantor bebas kucing.
Mangkrak Sejak Dibangun 10 Tahun Lalu, Waterslide OMAC Klaten Hanya Jadi Pemandangan
"Dalam upaya menciptakan suasana kampus bebas kucing, maka dengan ini kami sampaikan agar semua unit untuk ikut berpartisipasi menciptakan suasana kantor bebas kucing, dengan tidak membiarkan kucing berkeliaran dan bahkan memelihara kucing di unit kerja," demikian bunyi surat itu.
Pengelola akun Twitter @KuchinkLine menilai surat tersebut bermakna ambigu lantaran tidak menyebut dengan jelas lokasi bebas kucing itu.
Wisata Tubing Menjing Sukoharjo Ditutup Sementara Karena Arusnya Deras
"Yang dimaksud dengan kantor itu seluruh lingkungan atau hanya unit kerja? Itu yg jadi pertanyaan. Karena di awal kalimat ditulis kampus bukan kantor, jadi rada ambigu," jelasnya.
Beredar selembaran tentang kampus bebas kucing di ITS. Entah apa alasan dibalik hal tsb. Mungkin karena overpopulasi akibat kucing2 tsb tidak dineuter dan/atau dibuang ke area kampus. Mohon bantuan teman2 untuk berpendapat! #ITSSurabaya pic.twitter.com/5oHcWvSvAY
— ??????? (@KuchinkLine) February 26, 2020
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Komunikasi Publik ITS Anggra Ayu Rucitra mengakui ada kesalahpahaman dalam isi surat edaran tersebut.
"Mengacu pada paragraf pertama baris pertama yang menyebutkan [dalam upaya menciptakan suasana kampus bebas kucing] yang mana, harusnya poin tersebut langsung lebih spesifik pada poin 'area kantor atau unit kerja bebas kucing'," jelas Anggra kepada Detik.com, Jumat (28/2/2020).
Sudah Sampai Malaysia, Jemaah Umrah Boyolali Dipulangkan
Maka dari itu, dia menegaskan lokasi yang dimaksud ialah kantor atau unit yang bebas kucing.
Munculnya surat edaran tersebut dikarenakan ITS kerap menerima banyak kunjungan atau tamu dari luar. Terkadang kucing dianggap mengganggu tamu-tamu tersebut.
"Mengingat tak semua manusia bisa berdekatan dengan kucing secara langsung, sehingga surat imbauan ini digunakan untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman baik untuk internal ITS maupun tamu-tamu yang berkunjung ke ITS," imbuhnya.
Parkir di City Walk Jl. Slamet Riyadi Solo Tanpa Batasan Waktu
Pada kesempatan itu, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak mempunyai keinginan untuk menyingkirkan habitat kucing di area kampus.
Sementara itu, unggahan pengelola akun @KuchinkLine juga dikomentari oleh netizen pengguna akun @RottingOldWreck. Menurutnya, pengelola kampusnya menanggap kucing sebagai hama. Alhasil, dia tak kaget dengan munculnya surat edaran tersebut.
"Pemimpin2 di kampusku sekarang menganggap kucing itu hama, sedangkan lingkungan kampus dijadiin tempat buat buang kucing sama orang-orang luar, please banget makanya kalau ngga mampu rawat kucing, steril induknya," ucapnya.
"Dari 2 minggu lalu dosen gw (beliau warek) udh blg di kelas kalo kucing itu emg ganggu bgt, jadi gw gakaget sih liat adakatak gini. Capek bgt gw mikirin ginian pgn nangis," tukasnya.