Solopos.com, SEMARANG – Aksi tidak terpuji diperlihatkan seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Pria berinsial DB, 40, warga Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang itu meludahi petugas SPBU setelah ditegur karena tidak mengenakan masker.
Kejadian yang berlangsung di SPBU Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Jumat (25/12/2020) itu bahkan sempat viral setelah videonya tersebar di media sosial.
Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini
Cegah Persebaran Covid-19, Petugas Terminal Ir. Soekarno Klaten Cek Suhu Tubuh Pemudik
Dalam video itu, pria yang mengendarai motor tanpa menggunakan masker dan helm itu terlihat adu mulut dengan petugas SPBU. Ia tampak kesal karena tidak dilayani petugas SPBU lantaran tidak mengenakan masker.
Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan, mengaku pihaknya telah mengetahui kejadian pria meludahi petugas SPBU yang videonya viral tersebut. Meski belum ada laporan terkait kejadian itu, pihak Polsek Banyumanik telah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman circuit closed television (CCTV).
“Tidak ada pelaporan. Tapi, karena viral akhirnya kami lakukan pengecekan. Kami lakukan klarifikasi dan mendapatkan pelakunya,” kata Benny dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Minggu (27/12/2020).
Awas, Berkerumun dan Tak Pakai Masker Saat Tahun Baru di Sukoharjo Didenda Rp50.000
Benny menambahkan setelah mengetahui pelaku, pihaknya pun langsung mengamankan. Dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan perbuatan tersebut karena jengkel tidak dilayani petugas SPBU.
“Dia mengaku jengkel karena tidak dilayani. Tapi, dia sudah meminta maaf,” ujar Benny.
Damai
Benny mengatakan petugas SPBU yang menjadi korban memang sengaja tidak melayani pelaku karena tidak memakai masker. Hal itu sesuai dengan peraturan SPBU yang tidak akan melayani pelanggan yang tidak bermasker guna mencegah penularan Covid-19.
Kendati demikian, kasus tersebut sudah selesai setelah kedua belah pihak, pelaku dan korban berdamai.
“Kami sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Banyumanik. Setelah itu kami hadirkan korban dan saksi-saki. Hasilnya, korban memaafkan dan tidak menuntut secara hukum setelah pelaku meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” terang Benny.
Gangguan Haid hingga Penyumbatan Darah, Ini Risiko Setelah Terinfeksi Covid-19