SOLOPOS.COM - Ustaz Yusuf Mansur usai mengikuti prosesi pemakaman Syekh Ali Jaber di Ponpes Daarul Quran, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/1/2021). (Suara.com)

Solopos.com, TANGERANG — Ustaz Yusuf Mansur menyampaikan sudah meminta maaf dan mengembalikan uang milik lebih dari separuh investor pembangunan hotel dan apartemen.

Kasus investasi ini bermula dari penawaran ustaz Yusuf Mansur pada 2012. Ia menawarkan program kerja sama pembangunan di salah satu hotel dan apartemen di kawasan Tangerang.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Sejumlah orang yang mengaku berinvestasi mengklaim tidak mendapat kejelasan mengenai program itu. Sebanyak 12 investor menggugat ustaz Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga : Pengemudi Pajero Serempetan dengan Sepur Kluthuk Solo Dipanggil Polisi

Ustaz Yusuf Mansur membantah dirinya sulit ditemui terkait kasus investasi. Ia menyampaikan sudah bertemu dengan sejumlah investor dan meminta maaf.

“Saya dibilang nggak mau ketemu? Nggak mau ketemu gimana? Orang saya sudah minta maaf. Tapi tidak dianggap, lupa begitu saja,” kata Ustaz Yusuf Mansur di Instagram, Sabtu (11/12/2021) seperti dilansir Suara.com, Senin (13/12/2021).

Sebagai bukti atas tanggung jawab pada bisnis investasi itu, Yusuf Mansur bersama tim mengklaim telah mengembalikan uang milik 2.500 orang investor. Total investor yang tercatat pada program tersebut 2.900 orang.

Baca Juga : Siap-Siap! Satpol PP Semarang Bakal Gusur Lapak Pedagang di Mijen

“Masa nggak jadi sebuah pembuktian?” ujar Yusuf Mansur.

Di sisi lain, ustaz Yusuf Mansur mempersilakan kepada pihak yang hendak memperkarakan dirinya ke ranah hukum. Ulama 44 tahun itu mengaku tak gentar mengingat ia juga pernah berhadapan dengan polisi sebelumnya.

“Ada yang saya jalanin BAP [berita acara pemeriksaan] sampai dua hari, bolak balik. Ada kali lima. Dari tingkat bareskrim, polres, polda, kemudian terakhir di pengadilan negeri. Alhamdulillah saya nggak pernah berlindung di balik ketek siapa pun. Rezim ini, itu. Saya jalanin,” ungkapnya.

Baca Juga : Tolak Laporan Korban Kejahatan, Polisi di Jakarta Timur Dicopot!

Namun, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran itu tak ingin keributan terjadi. “Saya penginnya nggak saling klarifikasi, hujat. Uang yang dipermasalahkan ini satu-dua kok. Nggak beneran buanyak seperti yang dibayangkan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan 12 orang melayangkan gugatan kepada Yusuf Mansur terkait investasi pembangunan hotel. Mereka mendaftarkan gugatan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Kamis (9/12/2021).

Pengacara penggugat sekaligus korban investasi tersebut, Ichwan Tonny, menuturkan klien dan dirinya telah memberikan sejumlah uang pada Yusuf Mansur, tetapi sampai sekarang tak terealisasi.

Baca Juga : Unik! Kafe di Sukoharjo Ini Tawarkan Nuansa Estetis Bak di Kastel

“Sudah memberikan uang patungan usaha hotel dengan apartemen. Namun, tidak ada kejelasan. Kalau tuntutannya, kami meminta materiil maupun imateriil yang saudara YM [Yusuf Mansur] janjikan kepada klien kami,” kata Ichwan saat ditemui seusai mendaftarkan gugatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya