SOLOPOS.COM - Mobil Mitsubishi Pajero warna hitam terserempet sepur kluthuk Jaladara di rel bengkong Jl Slamet Riyadi, Purwosari, Solo, Minggu (12/12/2021) siang. (Instagram @visitsurakarta)

Solopos.com, SOLO — Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serempetan antara mobil Mitsubishi Pajero berpelat nomor AD 7116 DG dengan sepur kluthuk Jaladara di rel bengkong, Purwosari, Minggu (12/12/2021) siang.

Polisi juga memanggil pengemudi Pajero yang teridentifikasi sebagai warga Wonogiri dan berstatus mahasiswa itu. “Untuk kecelakaan kereta uap dengan Pajero AD 7116 DG saat ini kami sedang melaksanakan olah TKP, dan cek sejauh mana terjadinya pelanggaran di situ,” ujar Kasatlantas Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (13/12/2021) siang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Baca Juga: Walah, Simpang Panggung sampai Tugu Cembengan Solo Seharian Macet Lur!

Adhyt, panggilan akrabnya, menjelaskan polisi sebatas membantu PT KAI dalam pemeriksaan tersebut. Setelah itu, ia mengatakan terkait kerusakan material, ganti rugi, dan sejenisnya, menjadi kewenangan PT KAI. “Kami membantu masalah pemeriksaan dan olah TKP,” imbuhnya.

Terkait hasil olah TKP, menurut Adhyt, pada awal terjadinya serempetan dengan sepur kluthuk Jaladara, Solo, posisi mobil Pajero berjalan alias tidak sedang berhenti. Tapi untuk lebih jelasnya, polisi menunggu keterangan pengemudi.

Baca Juga: Jl Surya Jebres Solo Ditutup, Jalan Kampung Jagalan Makin Padat

Pengemudi mobil Pajero baru bisa diminta keterangan pada Senin lantaran pada Minggu yang bersangkutan masih shock. “Pengemudi kendaraan kemarin masih sedikit shock. Alhamdulillahnya tidak ada apa apa,” imbuhnya.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, serempetan antara mobil Pajero dengan Jaladara terjadi saat kereta api melaju dari barat ke timur di rel bengkong Purwosari, Solo. Sedangkan mobil Pajero berpelat nomor AD 7116 DG berjalan dari timur ke barat.

Baca Juga: Baru Diresmikan Gibran, Ini Fasilitas Mewah di Lapangan Penumping Solo

Berdasarkan data kepolisian, mobil berjalan melewati rel. Pada saat bersamaan sepur kluthuk Jaladara melintas. Pengemudi mobil membanting setir ke kanan sehingga body belakang samping tertabrak kereta uap Jaladara. Kecelakaan tersebut viral di media sosial (medsos) sejak Minggu siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya