SOLOPOS.COM - Tim Khusus Harimau Polres Wonogiri saat melakukan patroli di wilayah perkotaan Wonogiri belum lama ini. (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI -- Polres Wonogiri turut berperan aktif dalam melakukan disiplin protokol kesehatan di lingkungan masyarakat Wonogiri melalui Timsus Harimau.

Tim tersebut bertugas di bawah naungan Sat Sabhara Polres Wonogiri. Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, mengatakan salah satu tugas Timsus Harimau di saat pandemi Covid-19 yakni rutin melakukan giat atau operasi yustisi terkait protokol kesehatan di masyarakat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Cegah Klaster Covid-19 Keluarga, Desa Kadokan Sukoharjo Rutin Penyemprotan Disinfektan Ke Rumah Warga

"Tindakan yang dilakukan Timsus Harimau yakni mengawasi sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat berpatroli. Selain itu juga memantau kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak orang atau menimbulkan kerumunan," kata dia kepada Solopos.com, Rabu (15/12/2020).

Selain menegakkan protokol kesehatan, kata Tobing, Timsus Harimau Polres Wonogiri juga memberikan atau membagikan masker secara gratis kepada masyarakat. Dengan kegiatan itu, diharapkan masyarakat bisa lebih taat lagi dalam menerapkan prokes, terutama memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Punya Tugas Ganda, Begini Trik Sukarelawan Klaten Agar Tak Tumpang Tindih Urusi Bencana Alam dan Pandemi

Menurut Tobing, awal mula Timsus Harimau dibentuk pada April 2020 lalu, bertujuan untuk melakukan kegiatan preventif di masyarakat. Terutama menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah Wonogiri.

"Tim ini sengaja kami bentuk untuk menciptakan anggota yang selalu siap setiap saat. Ketika ada kejadian yang segera perlu melakukan penanganan, tim ini segera ditugaskan. Atas keterampilan yang sudah dimiliki, kami meyakini tim ini juga bisa sigap dan siap dalam mengawasi dan memberi edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan," kata Tobing.

Kasus Dugaan Suap, Mantan Kades Trobayan Sragen dan Suami Dihukum 2 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya