SOLOPOS.COM - Tokoh masyarakat Purwantoro, Marhaendi berada di bawah pohon yang kerap dijadikan tempat pesugihan kandang bubrah di Makam Tembungboyo, Kelurahan/Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Selasa (1/11/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRIMakam Tembungboyo di Kelurahan/Kecamatan Purwantoro yang menjadi tempat pesugihan kandang bubrah sempat dipermasalahkan sejumlah warga setempat. Mereka meminta pesugihan itu ditutup lantaran dinilai tidak sesuai ajaran agama.

Tokoh masyarakat Purwantoro, Marhaendi, mengatakan kejadian itu terjadi belum lama ini setelah orang dari berbagai daerah datang ke Makam Tembungboyo guna melakukan ritual pesugihan kandang bubrah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sejumlah orang itu tidak senang dengan keberadaan pesugihan tersebut karena tidak sesuai dengan keyakinan mereka. Menurut mereka itu melanggar agama syariat islam.

“Ada yang minta itu ditutup. Itu sempat jadi masalah di desa. Tapi sebenarnya cuma segelintir orang, enggak banyak. Akhirnya ya tetap dibuka. Saya sendiri enggak setuju kalau sampai ditutup, hla wong ini kearifan lokal kok,” kata Marhaendi ketika ditemui Solopos.com di Makam Tembungboyo, Selasa (1/11/2022).

Warga setempat, Mono, juga mengungkapkan ada beberapa orang yang ingin merusak kearifan lokal yang sudah ada sejak nenek moyang tersebut. Namun lebih banyak warga yang setuju jika pesugihan kandang bubrah itu dibiarkan dibuka saja karena tidak merugikan warga.

Baca Juga: Ternyata, Banyak Orang Tertipu saat Mencari Pesugihan Kandang Bubrah Wonogiri

Malahan, bisa berpotensi menjadi wisata religi di Kelurahan Purwantoro. Dengan begitu bisa bermanfaat bagi warga sekitar karena ada perputaran ekonomi di desa.

“Ada yang menyebar surat pernyataan kepada warga sekitar, kalau tidak salah dari kelurahan. Isi surat itu intinya pernyataan penutupan kegiatan pesugihan di Makam Tembungboyo ini. Warga disuruh menandatangani itu. Tapi banyak yang tidak setuju dengan pernyataan itu, hanya segelintir yang menandatangani itu,” kata Mono.

Lurah Purwantoro, Purjianto, membantah jika kelurahan menyebarkan surat pernyataan tentang penutupan kegiatan pesugihan di Makam Tembungboyo untuk ditandatangani warga. Adapun yang mengeluarkan atau menyebarkan surat itu merupakan dari warga sendiri yang tidak setuju dengan adanya pesugihan tersebut.

Pemerintah desa bersikap netral terhadap hal tersebut. Tidak menutup kegiatan pesugihan tapi juga tidak mengiyakan, terlebih meresmikan adanya pesugihan kandang bubrah di Makam Tembungboyo.

Baca Juga: Rumah Tiban Raden Mas Said Wonogiri Bertuah? Ramai saat Musim Pemilihan

“Perlu diklarifikasi, yang menyebar surat pernyataan atau angket itu bukan dari kelurahan. Tapi dari warga sendiri yang tidak setuju dengan pesugihan itu. Ada tokoh agama yang memang keberatan. Kalau dari kelurahan enggak pernah melarang atau mengiyakan, kami netral, di tengah-tengah,” kata Purjianto kepada Solopos.com, Jumat (4/11/2022).

Dia menambahkan, adanya permasalahan itu terjadi lantaran ramai orang yang datang dari berbagai daerah untuk melakukan pesugihan. Atas dasar itu, ada sejumlah orang yang tidak setuju karena dinilai menyimpang dari ajaran agama yang dipercaya mereka.

“Makam itu ramai sejak setahun terakhir karena diviralkan, dikontenkan lewat Youtube. Karena ramai itu, ada yang keberatan. Sebenarnya mitos pesugihan itu sudah lama ada sejak dulu, cuma memang ramainya setelah viral itu,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya