Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali, Hanif Hanani, mengungkapkan walau masa tunggu 29 – 30 tahun, akan tetapi pendaftaran haji sudah bisa dimulai sejak berumur 12 tahun.
Kementerian Agama atau Kemenag Jepara mengimbau umat Islam yang telah menunaikan ibadah haji memberi kesempatan kepada yang lain untuk ke Tanah Suci menyusul daftar tunggu yang lama.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten masih menunggu kuota serta jadwal pemberangkatan calon haji (Calhaj). Saat ini, ada 1.171 calhaj yang pemberangkatannya tertunda sejak 2020 gegara pandemi Covid-19.