SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, KLATEN — Daftar tunggu ibadah haji yang saat ini mencapai belasan tahun dimanfaatkan sejumlah orang untuk mendaftarkan anaknya yang masih dibawah lima tahun (balita). Di Kementerian Agama (Kemenag) Katen, ada lima anak usia balita yang didaftarkan menjadi jemaah calon haji (calhaj).

Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Klaten, Waznan Fauzi, saat ini daftar tunggu pemberangkatan jemaah haji di Klaten mencapai 14 tahun atau hingga 2028. Sedangkan jumlah calhaj yang mendaftar di Klaten tahun ini hingga 22 Oktober lalu sudah mencapai 3.000 orang.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

“Jumlah pendaftar tahun ini hingga 22 Oktober, sudah ada 3.000 orang. Jumlah itu bisa bertambah hingga 4.000 orang pada akhir 2014. Padahal, kuota untuk Klaten hanya 1.000 kursi per tahun sejak ada renovasi lokasi Tawaf di Masjidil Haram pada 2013 lalu,” katanya saat ditemui wartawan di Kemenag Klaten, akhir pekan lalu.

Ia menambahkan, sedikitnya kuota tersebut terjadi karena pada 2013 dan 2014 ada pengurangan kuota sebanyak 20 persen di masing-masing provinsi di Indonesia termasuk Jawa Tengah (Jateng). Jadi, kuota di Jateng yang setiap tahunnya sekitar 23.000 orang, saat ini menjadi 21.000 orang. Ia pun memperkirakan kuota tersebut bisa naik setelah selesai pelebaran lokasi Tawaf pada 2016 atau 2017.

“Meskipun daftar tunggunya hingga belasan tahun, tetapi pendaftar haji di Klaten tetap naik hingga 5%. Bahkan, saat ini ada balita usia tiga tahun yang sudah didaftarkan haji oleh orang tuanya. Misal daftar tunggunya mencapai 14 tahun lagi, usia anak tersebut sudah mencapai 17 tahun,” ujarnya.

Waznan menyatakan di Klaten ada lima anak usia 4-5 tahun yang didaftarkan orangtuanya untuk berangkat haji. Menurutnya, tidak ada aturan khusus untuk usia calhaj sehingga siapapun boleh mendaftar haji.

“Di Klaten ada lima anak usia empat dan lima tahun yang didaftarkan orangtuanya berangkat haji karena semakin lamanya daftar tunggu. Dan memang tidak ada ketentuan umur untuk calhaj, yang penting adalah warga wegara Indonesia, membawa akta kelahiran, dan KK [kartu keluarga]. Untuk itulah, setiap tahun kami disuruh mencatat calhaj termuda dan tertua,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait lamanya daftar tunggu pemberangkatan haji, Kepala Kemenag Klaten, Mustari, mengimbau kepada para pendaftar untuk sabar menunggu. Sebab, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena itu merupakan aturan pemerintah karena kondisi di Arab Saudi.

“Meskipun lama [daftar tunggu], sebaiknya tetap bersabar karena kondisi di Arab Saudi juga tidak memungkinkan. Kami juga berharap setelah renovasi, kuotanya bisa bertambah sehingga daftar tunggunya semakin berkurang,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya