SOLOPOS.COM - Ilustrasi identitas gender. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Heboh soal gender netral oleh mahasiswa Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, sebaiknya ketahui bahwa Suku Bugis mengakui lima jenis gender. Apa sajakah?

Gender sendiri merupakan pelabelan atas jenis kelamin laki- laki dan perempuan. Kontruksi ini tidak lagi membedakan laki-laki dan perempuan atas  perbedaan seks yang dimiliki. Dasar sosialisasi ini secara kuat telah membentuk ideologi gender, melalui kontruksi sosial yang melembaga.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Masyarakat Suku Bugis merupakan salah satu suku yang mempertahankan budaya dan adat istiadatnya di Indonesia. Terdapat nilai-nilai suku Bugis yang dapat diambil nilai-nilainya. Dari begitu banyak kearifan lokal yang terdapat di suku bugis, ada satu sistem yang tidak biasa dengan sistem yang berlaku di Indonesia yaitu sistem gender yang diterapkan di masyarakat suku Bugis Makassar.

Baca Juga: Viral Mahasiswa Unhas Pilih Gender Netral, Begini Komentar Warganet

Mengutip hasil penelitian yang diterbitkan Universitas Pendidikan Indonesia berjudul Identitas Peran Gender pada Masyarakat Suku Bugis, Minggu (21/8/2022), masyarakat suku Bugis mempercayai ada lima gender dengan peran yang berbeda-beda, yaitu Oroane (laki-laki), Makkunrai (perempuan), Calalai (perempuan dengan peran dan fungsi laki-laki), Calabai (laki-laki dengan peran dan fungsi perempuan), dan Bissu (perpaduan dua gender yaitu perempuan dan laki-laki dalam satu tubuh).

Identitas gender merupakan bagian dari identitas utuh seseorang yang di dalamnya terdapat keterkaitan dengan gender.  Penulis Gender Identity and the Self: Gender Formation in General and in Masculinity Psychoanalitic Review, Meissner, mendefinisikan gender sebagai pengalaman internal diri tentang gender dan menjadi bagian dari identitas diri seseorang. Selanjutnya identitas gender dibagi menjadi dua yaitu identitas gender inti dan identitas peran gender. Identitas gender inti merupakan perasaan menjadi perempuan atau laki-laki yang terbentuk di usia tertentu (2 tahun) berdasarkan aspek biologis yang membedakan diri antara laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Apa Itu Gender Netral atau Nonbiner Seperti Viral Pengakuan Mahasiswa Unhas?

Sedangkan identitas peran gender adalah perasaan individu akan gendernya baik itu maskulin atau feminine dan dipengaruhi oleh faktor sosiologis, biologis, dan psikologis.  Pada masyarakat Bugis pembagian identiats gender sendiri terbagi menjadi lima, semua diakui dan mempunyai peran masing-masing. Bagi masyarakat Bugis yang di sini tidak memahami dengan makna gender sendiri, mereka hanya
menempatkan diri sesaui dengan pengalaman hidup yang mereka alama.

Baca Juga: Aksi 11 April di Makassar, Mahasiswa Blokade Jalan dan Bakar Ban

Mereka menetukan diri sebagai perempuan (Makkunrai), laki-laki (Orowane), laki-laki feminin (Calabai), perempuan maskulin (Calalai), dan Bissu (gabungan antara laki-laki dan perempuan) sesuai dengan kecenderungan yang dirasakan dari kecil dan pengaruh dari lingkungan sekitar.

Sama halnya dengan suku Bugis, meskipun Calalai, Calabai dan Bissu memiliki populasi yang rendah tidak menjadi suatu penghalang bagi mereka yang memutuskan untuk memilih menjadi Calalai, Calabai, atau Bissu dan masyarakat Bugis pun menerima hal tersebut karena sudah menjadi suatu tradisi kebudayaan dari para leluhur sebelum agama islam masuk ke tanah Bugis.

Pemahaman gender dalam kata pembagian dapat dibedakan pada dua pertukarkan. Pembagian yang pertama merupakan pemberian Tuhan yang tidak dapat dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan dinamakan sebagai pembagian seksual. Sedangkan pembagian peran, sifat dan watak serta tanggung jawab yang dapat dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan itulah yang dinamakan gender. Dari pembagian itulah kemudian muncul perbedaan gender.

Calabai yang merupakan laki-laki secara biologis, tidak dapat menukarkan dirinya menjadi seorang perempuan seutuhnya, akan tetapi peran
dan identitas gender dia tetap sebagai perempuan, berpakaian dan memiliki sifat feminine adalah keputusan yang timbul dari hati karena merasa dirinya memiliki faktor X yang menyebabkan dia memutuskan menjadi Calabai.

Begitupun dengan Calalai yang merupakan perempuan secara biologis akan tetapi memilih melakukan peran laki-laki dalam masyarakat Bugis. Hal tersebut tidak menjadi masalah bagi masyarakat Bugis yang masih tradisional dengan latar belakang tradisi da budaya, akan tetapi hal ini menjadi suatu pertanyaan dan masalah ketika masuk kedalam pandangan masyarakat umum.

Ditambah ketika hal itu dihubungkan dengan orientasi seksual mereka, misal ketika Calabai yang pada dasarnya laki-laki tapi memiliki peran sebagai perempuan dan menikah dengan seorang Calalai yang pada dasarnya adalah perempuan tapi mengambil peran sebagai laki-laki. Di sini akan terjadi disfungsi peran gender dalam rumah tangga mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya