SOLOPOS.COM - Infografis Kendaraan Listrik. (Solopos/Khoirul Tri Candra P).

Solopos.com, SOLO — Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan akan memberikan subsidi kendaraan listrik per, Senin (20/3/2023).

Dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Menteri Luhut mengatakan subsidi akan diberikan untuk semua kendaraan motor listrik maupun mobil listrik pada 2023 ini.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Luhut menyampaikan pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) 2023 di Indonesia ini sebagai langkah awal untuk keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas.

Serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. “Saya menyampaikan ini akan efektif nanti di 20 Maret bulan ini [20 Maret 2023],” kata Luhut dalam saat konferensi pers, di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Infografis Subsidi Kendaraan Listrik (Solopos/Khoirul Tri Candra P)
Infografis Kendaraan Listrik. (Solopos/Khoirul Tri Candra P).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya