SOLOPOS.COM - Ilustrasi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (JIBI/Semarangpos/Istimewa-Kementerian Dalam Negeri)

Solopos.com, SRAGEN — Tujuh tahun lalu, tepatnya pada 17 Juni 2015, tim gabungan menggelar razia di kawasan Jl. Ring Road Utara Sragen dan menangkap enam pasangan tidak resmi.

Solopos.com edisi Rabu (17/6/2022) mengabarkan razia yang dilaksanakan tim gabungan di hotel melati kawasan Ring Road Utara Sragen pada Selasa (16/6/2015) malam. Tim gabungan menangkap enam pasangan pria dan wanita.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tim gabungan terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Kodim, Polres, dan Sub Denpom Polisi Militer (PM). Dalam razia itu, tim gabungan juga menyita sepeda motor berpelat merah. Kendaraan tersebut diketahui merupakan kendaraan dinas kepala desa (kades) di Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Ternyata, sepeda motor itu dipinjam oleh seorang pria yang tak lain rekan dari kades di Kecamatan Ngrampal. Pria itu diringkus petugas ketika hendak keluar dari kamar hotel bersama pasangan tidak resminya.

Saat hendak digiring ke Kantor Satpol PP, pria tersebut berkilah tidak melakukan hubungan layaknya suami istri. “Saya ke sini untuk mencari anak saya. Saya tidak melakukan apa-apa di hotel ini,” ujar pria itu.

Baca Juga : Ngamar Saat Ramadan, 9 Pasangan Tak Resmi Digerebek Polisi

Selain itu, razia gabungan juga menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial JN, 50. Dia tepergok berduaan dengan seorang wanita paruh baya yang bukan istrinya, IS, di sebuah hotel kelas melati di Jl. Ring Road Utara Sragen, Selasa malam.

JN tidak bisa berkutik saat tim gabungan menyergapnya di sebuah kamar hotel. Pasangan tidak resmi itu digiring ke Kantor Satpol PP Sragen bersama lima pasangan mesum lainnya.

“Dia [IS] bukan istri saya. Kebetulan suaminya punya penyakit gula selama bertahun-tahun. Jadi, saya yang selama ini merawatnya,” kata JN saat ditemui wartawan di Kantor Satpol PP Sragen.

Di hadapan petugas Satpol PP, JN mengakui dirinya merupakan salah satu PNS di lingkungan Pemkab Sragen. Meski sudah memiliki istri, tiga anak, dan tiga cucu, JN nekat mengajak IS melakukan hubungan layaknya suami istri di kamar hotel.

Kasi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Sragen yang saat itu dijabat oleh Sukamto mengatakan enam pasangan tak resmi itu terjaring razia di dua hotel dari lima hotel yang didatangi tim gabungan.

Baca Juga : Niat Operasi Pekat di New Kemukus Sragen, Polisi Malah Menemukan Ini

Menurutnya, tim gabungan akan mengintensifkan operasi pekat selama Ramadan. Melalui operasi pekat itu tim gabungan akan menciptakan suasana Ramadan yang tenang dan nyaman. “Dengan suasana yang nyaman, warga Sragen bisa melaksanakan ibadah dengan tenang selama Ramadan,” katanya.

Tim gabungan melepaskan enam pasangan tidak resmi itu setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Namun, mereka mendapat pembinaan dari tim gabungan sebelum dilepaskan.

Selain mendatangi lima hotel, tim gabungan juga menyisir sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat transaksi prostitusi dan pesta minuman keras. Diduga informasi operasi pekat itu bocor sehingga tim gabungan pulang tanpa membawa hasil.

Konten Soloraya Hari Ini menyajikan berita peristiwa pada masa lalu yang menyita perhatian publik di Soloraya. Tujuannya tak lain supaya pembaca bisa mengambil pelajaran berharga dari setiap peristiwa di masa lalu.

Baca Juga : Polres Sragen Gencarkan Operasi Pekat, Miras 2.453 Botol Disita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya