Solopos.com, SRAGEN — Tim dari Polsek Sumberlawang, Polres Sragen yang dipimpin AKP Fajar Nur Ikhsanuddin melakukan operasi penyakit masyarakat atau operasi pekat di kawasan objek wisata New Kemukus, Senin (4/4/2022).
Mereka bermaksud melakukan operasi minuman keras dan praktik prostitusi di kawasan objek wisata tersebut. Tetapi, bukan pekat maupun praktik prostitusi yang didapat. Mereka malah mendapati tiga remaja mengendarai motor dengan knalpot brong alias tidak standar, Senin (4/4/2022) malam.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Baca Juga : Bercanda Kelewatan, Teman Bacok Teman di Karangmalang Sragen
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, melalui Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ikhsanuddin, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (5/4/2022), menerangkan operasi pekat dilakukan dengan sasaran miras dan prostitusi.
Tetapi, katanya, tim Polsek Sumberlawang malah menemukan tiga pemuda yang mengendarai motor berknalpot brong. Setelah diperiksa surat-surat, lanjut dia, tiga pemuda itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Menurut Fajar, mereka masih anak-anak.
Baca Juga : Pohon Tumbang di Ngrampal, 2 Remaja Sragen Jadi Korban
Fajar menerangkan tiga unit motor tersebut disita dan diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen di pos Lantas Gemolong. Tiga unit motor tersebut terdiri atas Honda GL Pro berpelat nomor H 4109 RY, Honda CBR berpelat nomor AD 6991 IY, dan Yamaha Vixion berpelat nomor B 3562 SLU.
“Pemuda-pemuda itu kami bina. Motor boleh diambil setelah dikenakan tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendaraan, seperti SIM. Saat diambil knalpot brong harus diganti. Sementara operasi pekat di kompleks New Kemukus tidak mendapatkan apa-apa karena sepi,” ujarnya.