Solopos.com, SRAGEN — Minuman keras sebanyak 2.453 botol disita Polres Sragen dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sejak 16 Maret 2022. Polisi menggencarkan operasi pekat menjelang dan memasuki Bulan Ramadan.
Miras ribuan botol ini disita dari 20 kecamatan di Bumi Sukowati. Polres menggerakkkan semua polsek untuk melakukan operasi yang akan berlangsung hingga 25 April 2022 ini.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, saat jumpa pers, Kamis (31/3/2022), menyampaikan miras ribuan miras itu terdiri atas bir 180 botol, vodka 130 botol , anggur merah 223 botol, dan ciu 1.920 botol. “Semua miras itu disita dari para pengedar di 20 kecamatan. Penjual miras dikenakan tindakan pidana ringan dan segera disidangkan,” katanya.
Baca Juga: Satpol PP Temukan Puluhan Tempat Karaoke dan Warung Miras di Kemukus
Kasat Samapta, AKP Sunarjono, mengatakan operasi pekat itu dilaksanakan terus menerus dengan melihat situasi dan kondisi. Operasi dilakukan di tingkat Polres dan di tingkat polsek. “Penyakit masyarakat itu kan macam-macam. Kadang operasi di hotel, operasi mercon, operasi PSK, dan seterusnya. Nah, kebetulan selama setengah bulan ini mendapatkan miras ribuan botol itu,” ujarnya.
Dia menerangkan operasi pekat juga digalakkan selama Ramadan karena sesuai perintahnya operasi pekat dilakukan hingga 25 April 2022. “Hasilnya berapa pun tetap jalan. Sasarannya ya wilayah se-Kabupaten Sragen,” jelasnya.