SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 9 Mei 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Tersangka kasus pencurian di Kragan, Gondangrejo, Karanganyar, Tarno, 51, meninggal dunia beberapa hari setelah melawan anggota Polsek Gondangrejo saat ditangkap di rumahnya, Kamis (30/4/2015).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Sabtu (9/5/2015). Kabar lain, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Muhammadiyah Klaten, H. Mawardi, yang ”menyeret” mahasiswanya ke meja hijau tak gentar menyikapi kecaman warga Muhammadiyah dan pengelola kampus.

Ia tetap akan membawa kasus pencemaran nama baik yang dilakukan mahasiswanya diproses hukum karena merasa telah diperlakukan tidak adil oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten dan pengelola kampus.

Selain itu ada pula kabar Mantan Wakil Ketua DPRD Sragen, Saiful Hidayat, yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS) sekitar 0,75 gram, Jumat (8/5/2015) siang.

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu, 9 Mei 2015;

HARI KONSUMEN NASIONAL: Tetap Laris Meski Tanpa Label

Warga Solo berbondong-bondong mendatangi Festival Jamu yang menjadi rangkaian kegiatan peringatan Hari Konsumen Nasional (Hakornas) tingkat Provinsi Jawa Tengah di Balai Kota, Solo, Jumat (8/5). Di sana warga disuguhi jamu tradisional tanpa label, komposisi bahan, bahkan standardisasi produk.

Padahal sebelumnya dalam dialog interaktif, Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Widodo, selalu mengajak konsumen untuk cerdas dalam memilih produk. Salah satu syaratnya adalah produk itu mencantumkan label, komposisi bahan, dan standardisasi produk. Namun, jamu tradisional yang disajikan kemarin pagi tidak sesuai dengan edukasi yang diberikan.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Kesadaran Konsumen Dinilai Masih Rendah, Konsumen Jadi Penentu Produk Unggulan)

KASUS PENCURIAN: Tersangka Meninggal Setelah Lawan Polisi

Tersangka kasus pencurian di Kragan, Gondangrejo, Karanganyar, Tarno, 51, meninggal dunia beberapa hari setelah melawan anggota Polsek Gondangrejo saat ditangkap di rumahnya, Kamis (30/4).

Warga Dukuh Cangkol, Desa Cangkol, Kecamatan Plupuh, Sragen itu ditangkap anggota Polsek Gondangrejo, karena diduga mencuri di rumah warga Dukuh Serenan, Desa Kragan, Gondangrejo, Sarjono. Namun, menurut Wakapolres Karanganyar, Kompol Rudi Hartono, Tarno melawan saat hendak ditangkap pada Kamis pukul 01.30 WIB.

Tarno menodongkan linggis kepada lima anggota Polsek yang datang ke rumahnya. Akibatnya, satu anggota, Brigadir Sri Mulyono, terluka pada tangan dan perut. Dia terkena sabetan linggis milik Tarno. Tarno memiliki tiga linggis yang diletakkan di balik pintu.

Perlawanan Tarno tidak berhenti sampai di situ. Menurut Wakapolres, Tarno hendak melarikan diri, tetapi gagal. Tarno malah tersungkur dan membentur lantai. “Kami membawa dia [Tarno] ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Tarno ditangkap berdasarkan pengakuan teman yang membantu mencuri,” kata Wakapolres mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Jumat (8/5).

Nahas, kondisi Tarno menurun setelah beberapa jam di Mapolsek. Rudi menuturkan anggota Polsek Gondangrejo sempat meminta keterangan terkait pencurian itu.

Menurut dia, Tarno mengaku mencuri dan mengambil uang Rp58 juta dan dua unit telepon genggam merek Nokia dan Samsung.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PENCEMARAN NAMA BAIK: Dosen Stikes Klaten Merasa Disudutkan

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Muhammadiyah Klaten, H. Mawardi, yang ”menyeret” mahasiswanya ke meja hijau tak gentar menyikapi kecaman warga Muhammadiyah dan pengelola kampus.

Ia tetap akan membawa kasus pencemaran nama baik yang dilakukan mahasiswanya diproses hukum karena merasa telah diperlakukan tidak adil oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten dan pengelola kampus.

Hal itu diungkapkan Mawardi saat ditemui wartawan di Klaten, Jumat (8/5). Jauh sebelum kasus pencemaran nama baik bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Klaten dengan terdakwa Muh. Dimas Yulian Saputra, 21, dan Fajar Purnomo, 24, ia sudah membuka diri untuk berdamai melalui tahapan mediasi. Namun, mediasi yang digagas pengelola kampus dan PDM Klaten selalu tak membuahkan hasil maksimal

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com



(Baca Juga: Dikecam Warga Muhammadiyah dan Pengelola Kampus, Dosen STIKES Bergeming, Warga Muhammadiyah Klaten Kecam Langkah Dosen STIKES, Kritik Dosen Lewat FB, Mahasiswa Klaten Ini Diseret ke Meja Hijau)

PENYALAHGUNAAN NARKOBA: Mantan Anggota DPRD Sragen Diringkus

Mantan Wakil Ketua DPRD Sragen, Saiful Hidayat, tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS) sekitar 0,75 gram, Jumat (8/5) siang.

Saiful kedapatan membawa narkoba di dompetnya. Informasi yang dihimpun Espos, Saiful dicegat polisi saat dalam perjalanan menuju masjid untuk menjalankan Salat Jumat. Saiful cukup dikenal masyarakat lantaran sering mengkritik Pemkab Sragen.

Saiful dicegat sejumlah polisi di Simpang Empat Alun-alun Sasono Langen Putra atau depan Kompleks Setda Sragen. Saat itu dia mengenakan baju koko warna putih dan mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 4296 ATE.

Kapolres Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri, saat ditemui wartawan di Mapolres Sragen mengonfi rmasi penangkapan Saiful Hidayat pada Jumat sekitar pukul 11.50 WIB. “Barang itu [sabu] melekat pada diri bersangkutan [Saiful],” terang dia.

Jaladri menerangkan barang bukti (BB) yang diamankan polisi berupa sabu-sabu seberat hampir 0,75 gram, sepeda motor Honda Beat, dan pipet atau alat untuk menggunakan sabu-sabu. “Orang yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka,” kata dia. Jaladri menyatakan polisi masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap tersangka.

Polisi belum bisa memastikan apakah tersangka sebatas sebagai pengguna atau pengedar. “Kita tunggu saja proses pengembangan,” kata dia. Dalam waktu dekat polisi akan melakukan tes urine terhadap tersangka.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya