SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu, 6 Mei 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Seorang pengusaha tekstil dari Sukoharjo, Vinod Kumar Agarwal (VKA), menyerahkan diri ke Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jawa Tengah (DJP Kanwil Jateng) II di Solo, Selasa (5/5/2015) pagi.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (6/5/2015).

Kabar lain, satu dari dua warga yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berujung kematian Dwi Hernowo alias Wowok, 32, menyerahkan diri ke polisi, Senin (4/5/2015). Sedangkan seorang lagi masih diburu anggota Polres Sukoharjo.

Selain itu ada pula laporan dari kesuksesan petani Pogog, Wonogiri, hingga 3.000 ton beras miskin (raskin) yang disimpan di Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Karangwuni, Klaten, dinilai tak layak konsumsi.

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Rabu, 6 Mei 2015;

KASUS PAJAK: Bos Tekstil Serahkan Diri

Seorang pengusaha tekstil dari Sukoharjo, Vinod Kumar Agarwal (VKA), menyerahkan diri ke Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jawa Tengah (DJP Kanwil Jateng) II di Solo, Selasa (5/5) pagi.

Vinod datang memenuhi panggilan DJP Kanwil II Jateng sebagai tersangka kasus pengemplangan pajak yang merugikan negara sedikitnya Rp11 miliar. Sebelumnya, penyidik dari Direktoran Jenderal (Ditjen) Pajak berencana menggerebek rumah Vinod. Namun, karena tersangka sudah bersedia datang akhirnya rencana itu batal.

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Yoyok Satiotomo, menuturkan pemanggilan Vinod karena diduga terlibat tindak pidana di bidang perpajakan sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp11 miliar.

“Sebelumnya kami juga memanggil tersangka lain yakni SDU [Sasanti Dewi Utami], selaku Direktur CV LJ [Lestari Jaya]. SDU sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Ada pun tersangka VKA [Vinod] merupakan pemilik sebenarnya CV LJ,” kata Yoyok kepada wartawan, Selasa.

Vinod membantah terlibat dalam kasus tersebut. Dia mengatakan sama sekali tidak tahu menahu soal perkara manipulasi SPT yang menimpanya. “Saya itu bukan pengurus [dalam CV Lestari Jaya]. Semua yang urus si Dina sama SDU. Sudah dilakukan penggeledahan di tempat saya, tidak ditemukan alat bukti,” kata pengusaha yang pernah mencalonkan diri menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat ini, Selasa.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Jadi Tersangka Pengemplangan Pajak Rp11 Miliar, Pengusaha Tekstil Membantah)

KASUS PEMBUNUHAN: Seorang Warga Menyerah, Satu Masih Buron

Satu dari dua warga yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berujung kematian Dwi Hernowo alias Wowok, 32, menyerahkan diri ke polisi, Senin (4/5). Sedangkan seorang lagi masih diburu anggota Polres Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Frans Delanta Kembaren, mengatakan satu dari dua teman korban yang sempat buron sudah melapor ke Mapolsek Kartasura pada Senin sore. Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, teman korban berinisial O itu tidak terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Wowok.

“Dia tidak terlibat dalam penganiayaan itu. Dia malah ingin memisahkan temantemannya supaya tidak berkelahi,” jelas Frans kepada Espos, Selasa (5/5).

Hingga kini, polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan itu yakni Mardi Untung alias Mendo, 38, warga Soditan, Ngadirejo, Kartasura. Sementara satu temannya yang masih buron belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan pengakuan tersangka [Mendo], temannya yang melarikan diri itu ikut terlibat. Tetapi, kami perlu mencocokkan dengan pengakuan temannya sendiri. Kalau benar dia terlibat, tentu kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Frans.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengatakan indentitas warga yang masih buron itu sudah diketahui. Namun, pencarian di alamat tidak membuahkan hasil.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan Masih Buron, Begini Drama Miras Berujung Teman Tewas, Inilah Kronologis Pembunuhan Warga Kartasura)

HASIL PERTANIAN: Durian Seberat 7,5 Kilogram Tanda Sukses Petani Pogog



Aroma khas buah durian tercium di ruang kerja Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto, saat Espos masuk ke ruangannya, Selasa (5/5). Belasan warga Dusun Pogog, Desa Tengger, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri duduk di kursi.

Di depan mereka terdapat lima buah durian berkulit cokelat muda dengan tali rafia melingkar. Sekitar lima menit belasan warga menunggu Bupati menemui mereka. “Wah, besar sekali buah durian ini. Siapa yang mau silakan mencicipi,” ujar Bupati membuka perbincangan dengan warga.

Sujiwo, petani asal Dusun Pogog yang menjadi pelopor warga lalu bercerita. Tanaman buah durian sudah dikembangkan Dusun Pogog sejak enam tahun lalu atau pada 2009. “Awalnya kami membudidayakan buah papaya kemudian beralih ke penggemukan ternak sapi. Sejak 2009 berpindah menanam buah durian jenis montong,” ujar Sujiwo.

Menurutnya, tanaman buah durian cocok dengan kondisi tanah dan cuaca di Dusun Pogog. Kondisi itu terbukti dari buah yang dihasilkan. Buah durian asal Dusun Pogog dipasarkan ke swalayan dan warga sekitar. Harga buah dihitung per kilogram yaitu Rp30.000/kilogram.

Berat buah durian Dusun Pogog bervariasi mulai dari 4 kilogram hingga 9,2 kilogram. Rencananya, Sujiwo akan mengupayakan buah durian dengan berat 10 kilogram. Apakah bisa? Sujiwo menjelaskan besar kecilnya buah dipengaruhi dari asupan air dan pemeliharaan.

Sujiwo bertekad bisa menghasilkan buah durian seberat 10 kilogram. Caranya dengan pemangkasan bunga.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Wow, Durian Pogog Seberat 7,5 Kg Diserahkan ke Bupati Wonogiri)

BANTUAN PANGAN: 3.000 Ton Raskin Tak Layak Konsumsi

Sebanyak 3.000 ton beras miskin (raskin) yang disimpan di Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Karangwuni, Klaten, dinilai tak layak didistribusikan ke rumah tangga sasaran (RTS) yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Klaten. Raskin di gudang itu dianggap sudah mengalami penurunan mutu karena terlalu lama disimpan di gudang.

Hal itu diungkapan anggota Komisi VI DPR, Endang Srikarti Handayani dan anggota Komisi XI DPR, Abdul Kharis A., saat inspeksi mendadak (sidak) di Bulog Karangwuni, Selasa (5/5).

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya