SOLOPOS.COM - Koran Solopos Hari Ini edisi Jumat (11/9/2020), mengulas tentang daerah juga kritis akibat pandemi Covid-19.

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos Hari Ini edisi Jumat (11/9/2020), mengulas tentang daerah juga kritis akibat pandemi Covid-19.

Kondisi rumah sakit yang nyaris tak bisa menampung pasien Covid-19 tak hanya terjadi di Jakarta. Dua daerah lainnya di Jawa, yakni Jawa Tengah (Jateng) dan Banten, juga kian mendekatai ambang batas aman.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Hal itu memunculkan desakan agar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga diberlakukan selain di Jakarta atau secara nasional.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Dibela 10X Entertaiment, Netizen Ragukan Kim Woo-Jin

Zona Risiko Pusa-Daerah Tak Sinkron

Perbedaan data terus terjadi antara pemerintah daerah dan pusat. Perbedaan juga berujung perbedaan status zona risiko yang menjadi dasar pengambilan kebijakan termasuk pembukaan sekolah.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sragen menyatakan Sragen sebagai zona merah Covid-19 atau berisiko tinggi pascameledaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan 15 indikator epidemiologi. Status zona Covid-19 di Sragen itu ternyata berbeda dengan status di tingkat Provinsi Jawa Tengah dan tingkat nasional yang menunjukkan Sragen masih zona oranye atau berisiko sedang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen dr. Hargiyanto menjelaskan tentang perbedaan status zona risiko Covid-19 di Sragen saat ditemui Espos di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Kamis (10/9).

Hargiyanto membenarkan bila status Sragen di tingkat Provinsi Jateng masih zona oranye. Bahkan Hargiyanto menunjukkan update risiko Sragen di Jawa Tengah per Kamis yang masih zona oranye. Data tersebut, terhitung untuk masa 6-12 September 2020.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Bersihkan Sungai Selama 15 Menit

Tim gabungan TNI/Polri dan Pemkot Solo memulai operasi yustisi penggunaan masker di tengah masyarakat, Kamis (10/9/2020), seiring sudah ditandatanganinya Perwali Solo terkait kewajiban penerapan protokol kesehatan berupa penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan.

“Saya tidak panjang lebar, bahwa mulai nanti sore [Kamis] karena instruksi sudah saya tandatangani tadi pagi, tentu instruksi ini mulai berlaku bagi seluruh masyarakat. Apabila ada yang tidak menggunakan masker, sanksinya membersihkan saluran drainase atau sungai selama 15 menit,” ujar Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, Kamis (10/9).

Pernyataan itu disampaikan Rudy, saat Pembagian Masker secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker serta Pilkada 2020 yang Aman, Damai, dan Sehat, di depan Pasar Gede Solo. Acara itu diinisiasi oleh Polresta Solo. Sebanyak 100.000 masker dibagikan untuk masyarakat Solo.

Rudy mengajak seluruh elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, partai politik (parpol), TNI/Polri hingga cawali-cawawali Solo, untuk bergotong royong mengampanyekan penggunaan masker. “Bila terkena razia sekali membersihkan sungai 15 menit, bila dua kali ya 30 menit, seterusnya,” urai dia.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

550 Spesies Mamalia Bakal Ikuti Jejak Mammoth

Rapat Umum Terbuka Hanya Sekali Tiap Paslon

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kembali direvisi, utamanya pada poin kampanye pasangan calon (paslon) yang diatur menyesuaikan Pandemi Covid-19. Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan nantinya para paslon hanya diperbolehkan menggelar rapat umum terbuka satu kali selama masa kampanye. Sisanya, mereka diminta memaksimalkan kampanye daring.

“Tatap muka dialog itu boleh tapi tetap protokol kesehatan, pesertanya maksimal 50 orang. Rapat umum terbuka paling banyak dihadiri 100 orang, dilaksanakan di ruang terbuka, hanya sekali. Jadwalnya nanti kami yang menentukan. Sesuai ketentuan KPU, masa kampanye berlangsung 3 hari setelah ditetapkan sebagai paslon resmi hingga 14 hari sebelum masa tenang,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (9/9) sore.

Nurul mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil tes kesehatan yang bakal diterima pada Sabtu (12/9).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya